Tujuh Menteri Dipanggil Prabowo! Ada Apa dengan Koperasi Desa Merah Putih?

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 08 Mei 2025 | 18:02 WIB
Tujuh Menteri Dipanggil Prabowo! Ada Apa dengan Koperasi Desa Merah Putih?
Menteri Desa Yandri Susanto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025). Para menteri itu dipanggil untuk rapat terbatas membahas Koperasi Desa Merah Putih.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, para menteri yang sudah datang, di antaranya Menteri Desa (Mendes) Yandri Susanto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Kemudian, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menko Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

Mendes Yandri menyampaika ia diundang rapat terbatas untuk membahas masalah koperasi.

"Kami diundang untuk membicarakan koperasi. Jadi Mendes ada tujuh tugas di Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Itu yang mau kami laporkan nanti ke Pak Presiden," kata Yandri kepada wartawan di Istana.

"Di antaranya Mendes itu sudah membuat SE (surat edaran)untuk musyawarah desa khusus dengan agenda tunggal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Siapa pesertanya, siapa yang mengundang, apa agendanya, itu sudah kami detail kan di SE," sambungnya.

Selain itu, kata Yandri, pihaknya juga telah menyampaikan Surat Edaran atau SE soal pembiayaan notaris. Pasalnya ada beberapa desa yang belum memiliki sumber dana untuk pembiayaan notaris, sedangkan desa lainnya sudah ditalangi dari dana Corporate Social Responsibility atau CSR, gubernur, hingga bupati.

Menko Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Menko Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [Suara.com/Bagaskara]

"Nah bagi desa-desa yang belum punya dana untuk akta notaris, sudah kami buat surat edaran dua hari lalu bahwa boleh gunakan anggaran untuk operasional pemerintahan desa yang sebesar 3 persen dari dana desa. Jadi kalau dana desanya Rp1 miliar berarti kan Rp30 juta. Nah sekarang notaris itu se-Indonesia diseragamkan, Rp2,5 juta," tuturnya.

Dana Desa Jadi Modal Awal

Sebelumnya,  Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/3/2025), Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa rencana pembentukan 70 ribu koperasi tahun ini akan dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan mengembangkan koperasi. Pendekatan itu disesuaikan dengan kondisi di tiap desa.

Terkait modal awal koperasi, Budi Arie mengatakan bahwa akan dilakukan melalui beberapa alternatif pembiayaan, seperti dana desa, APBN, APBD dan pinjaman dari bank-bank Himbara.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan pemerintah akan membentuk tim khusus untuk memfasilitasi pembentukan koperasi di setiap desa.

Dalam proses ini, musyawarah desa akan diadakan untuk memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam pendirian koperasi sebanyak mungkin.

“Kemenkop juga nantinya memberikan modul-modul pelatihan dan lain-lain termasuk penyusunan pengurus koperasi,” ujar Ferry sebagaimana dilansir Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setengah Tahun Pemerintahan Prabowo! Dulu Ekonomi RI Disebut Komodo, Mungkin Sekarang Cicak?

Setengah Tahun Pemerintahan Prabowo! Dulu Ekonomi RI Disebut Komodo, Mungkin Sekarang Cicak?

Bisnis | Kamis, 08 Mei 2025 | 11:28 WIB

Bakal Didepak: Tiga Kesalahan Fatal Hasan Nasbi di Mata Prabowo

Bakal Didepak: Tiga Kesalahan Fatal Hasan Nasbi di Mata Prabowo

Liks | Kamis, 08 Mei 2025 | 11:14 WIB

Prabowo Bantah jadi Boneka Jokowi, Demokrat Ungkit Program MBG hingga Sekolah Rakyat, Apa Katanya?

Prabowo Bantah jadi Boneka Jokowi, Demokrat Ungkit Program MBG hingga Sekolah Rakyat, Apa Katanya?

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 09:02 WIB

Terkini

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:15 WIB