Farid Gaban: Omnibus Law Itu Obral Murah Negara ke Investor Kaleng-kaleng

Reza Gunadha, Hernawan

Rabu, 21 Oktober 2020 | 18:38 WIB
Farid Gaban: Omnibus Law Itu Obral Murah Negara ke Investor Kaleng-kaleng
Ilustrasi omnibus law

Suara.com - Wartawan Senior Farid Gaban angkat bicara soal keberadaan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang mulai meresahkan sejumlah investor global.

Lewat jejaring Twitter pribadinya, Farid Gaban menyinggung beredarnya surat dari Perusahaan Manajer Investasi asal Jepang, Sumitomo Mitsui Trust Asset Management yang ditujukan kepada Wakil Menteri Luar Negeri RI.

"Sumitomo menyusul 35 investor global yang sebelumnya telah mengungkapkan kekhawatiran tentang Omnibus Law," tulis Farid Gaban, Rabu (21/10/2020).

Dengan beredarnya surat ini, Farid Gaban semakin beranggapan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja sejatinya merupakan obral murah negara Indonesia kepada investor kaleng-kaleng.

"Sebaliknya dari menarik investor berkualitas, Omnibus Law adalah obral murah negeri kita kepada investor kaleng-kaleng," imbuhnya.

Tangkapan Layar Cuitan Farid Gaban Sebut Omnibus Law Obral Murah Negara ke Investor Kaleng-kaleng (Twitter/@Faridgaban).
Tangkapan Layar Cuitan Farid Gaban Sebut Omnibus Law Obral Murah Negara ke Investor Kaleng-kaleng (Twitter/@Faridgaban).

Sebelumnya, publik diramaikan dengan adanya surat dari Sumitomo Mitsui Trust Asset Manajemen kepada Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar.

Surat tersebut ditandatangani oleh Representative Director and President Sumitomo Mitsui Trust Asset Management, Yoshio Hishida. Lewat surat itu, pihaknya mengungkapkan kekhawatiran mereka soal pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Yoshio Hishida mengatakan bahwa adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja berpotensi untuk merusak iklim investasi yang menurutnya sudah berlangsung baik selama ini.

Adanya surat dari Sumitomo Mitsui Trust Asset Management menambah daftar investor global yang resah dengan adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja.

baca juga

35 Investor Global Surati Indonesia Khawatir UU Omnibus Law Cipta Kerja Merusak Lingkungan

Investor global telah memeringatkan pemerintah Indonesia bahwa Undang Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR dan pemerintah, Senin (5/10/2020), akan merusak lingkungan.

Menyadur Bangkok Post, Selasa (6/10/2020), sekitar 35 investor besar menyatakan keperihatian terkait pengesahan UU Cipta Kerja.

Beberapa investor global itu antara lain Aviva Investors, Legal & General Investment Managemen, Chruch of England Pensions Board, hingga Robeco sebagaimana dilaporkan Reuters.

Peter van der Werf, spesialis keterlibatan senior di Robeco mengatakan bahwa pihaknya khawatir akan dampak lingkungan yang akan terjadi dari pengesahan RUU Cipta Kerja.

"Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari langkah-langkah perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh Omnibus Law Cipta Kerja," kata Werf, dalam sebuah pernyataan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh Geruduk Balai Kota Bogor

Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh Geruduk Balai Kota Bogor

Foto | Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:05 WIB

Orasi di Depan Demo Buruh, Ini yang Disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya

Orasi di Depan Demo Buruh, Ini yang Disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya

Jakarta | Rabu, 21 Oktober 2020 | 15:22 WIB

Gugatan UU Ciptaker Diajukan, Massa Buruh Akan Geruduk Gedung MK

Gugatan UU Ciptaker Diajukan, Massa Buruh Akan Geruduk Gedung MK

Banten | Rabu, 21 Oktober 2020 | 15:06 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×