Kemudian, di tahun 1977, beliau terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Di akhir masa jabatannya, Ma'ruf kembali aktif melakukan aktivitas sosial.
Pada 1998, Ma'ruf kemudian menjadi penasehat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Wahid dan Presiden Gus Dur selama periode kepemimpinannya. Ma'ruf kembali aktif dalam politik dan mewakili PKB dengan menduduki kursi DPR RI. Pada periode kali ini, Ma'ruf menjabat sebagai Ketua Komisi IV, anggota Komisi II, dan Dewan Anggaran.
Selain itu, Ma’ruf juga pernah mengemban sejumlah jabatan publik, meliputi Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Ketua Majelis Ulama Indonesia, anggota Dewan Pertimbangan Presiden hingga anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Pencalonan Wakil Presiden
Pada 9 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo mengungumkan Ma'ruf Amin sebagai calon Wakil Presidennya. Kemudian, pada 21 Mei 2019, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan kemenangan pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019 dengan persentase suara sebesar 55,5 persen.
Ma'ruf kemudian dilantik sebagai Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia pada 20 Oktober 2019 di usianya yang menginjak 76 tahun 223 hari. Di usianya tersebut, Ma'ruf pun menjadi wakil presiden RI tertua yang pernah dilantik hingga saat ini.
Satu Tahun Masa Jabatan Ma’ruf Amin
Tepat pada 20 Oktober 2020, Ma'ruf Amin telah menjabat sebagai Wakil Presiden ke-13 RI selama satu tahun. Pada masa peringatan satu tahun jabatannya ini, kinerja Ma’ruf pun tak terlepas dari sorotan.
Tak sedikit publik yang berkomentar tentang jabatan Ma’ruf yang disebut sebagai alat politik. Beliau juga dinilai tak memiliki andil besar karena jarang tampil di publik.
Baca Juga: Wapres yang Terlupakan? Ma'ruf Amin: Lupa Itu Manusiawi
Saat menjadi bintang tamu dalam program acara milik Najwa Shihab, Ma’ruf pun angkat suara terhadap komentar publik tentangnya. Dalam kesempatan tersebut, Ma'ruf menjelaskan pembagian kerja antara dirinya dan Presiden Jokowi.