KontraS Minta DPR dan Pemerintah Evaluasi Keberadaan Militer di Papua

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 22 Oktober 2020 | 13:09 WIB
KontraS Minta DPR dan Pemerintah Evaluasi Keberadaan Militer di Papua
Aparat mengejar KKB di Intan Jaya [Antara]

Suara.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya menemukan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani (68).

Atas dasar itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendorong adanya evaluasi terhadap keberadaan militer di Papua.

Kepala Divisi Advokasi KontraS Arif Nur Fikri mengatakan pihaknya mendorong pemerintah dan DPR RI untuk melakukan evaluasi tersebut. Pasalnya, kasus kekerasan yang dilakukan aparat keamanan di Papua cenderung berulang dari tahun ke tahun tanpa ada penyelesaiannya.

"Mengingat intensitas kasus kekerasan di Papua dari tahun ke tahun itu terus berlanjut dan terus berulang tanpa ada mekanisme proses atau evaluasi," kata Arif dalam konferensi pers secara daring, Kamis (22/10/2020).

Arif justru melihat selama ini evaluasi dilakukan hanya ketika aparat keamanan berhasil menangani gerombolan separatis di timur Indonesia itu. Namun, pemerintah seolah tutup mata atas tindakan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat di sana.

Dengan adanya dugaan temuan TGPF tersebut, Arif berharap bisa jadi momentum evaluasi pemerintah terhadap aparat keamanan yang bertugas di Papua.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menerima hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, Rabu (21/10/2020). Hasilnya, ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani (68).

Pendeta Yeremia ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa pada 19 September 2020. Menurut hasil investigasi TGPF, dugaan keterlibatan oknum aparat pun muncul.

"Info dan data yang didapat tim menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat meski ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2020).

baca juga

Setelah mendapatkan sejumlah bukti dan keterangan, pemerintah bakal menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan hukum berlaku baik pidana ataupun administrasi negara. Mahfud meminta pihak Polri dan Kejaksaan Agung untuk bekerja tanpa pandang bulu.

"Pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan menyelesaikan sesuai hukum berlaku tanpa pandang bulu dan pemerinrah minta komisi kepolisian nasional untuk kawal proses selanjutnya laporan dari TGPF ini," ucap Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembunuhan Pendeta Yeremia, KontraS: Kenapa TNI Melakukan Penyangkalan?

Pembunuhan Pendeta Yeremia, KontraS: Kenapa TNI Melakukan Penyangkalan?

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:28 WIB

Natalius Pigai Sebut Kegagalan Utama Mahfud MD

Natalius Pigai Sebut Kegagalan Utama Mahfud MD

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:12 WIB

Mahfud MD Dinilai Banyak Bicara Tanpa Kerja, Natalius Pigai: Harus Dicopot!

Mahfud MD Dinilai Banyak Bicara Tanpa Kerja, Natalius Pigai: Harus Dicopot!

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:08 WIB

UU Omnibus Law Ibarat Makanan Lezat yang Diludahi dan 4 Berita Lainnya

UU Omnibus Law Ibarat Makanan Lezat yang Diludahi dan 4 Berita Lainnya

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 09:12 WIB

Jokowi Disebut Anti-Pancasila, Mahfud MD: Kalau Gatot Presiden Pasti Sama

Jokowi Disebut Anti-Pancasila, Mahfud MD: Kalau Gatot Presiden Pasti Sama

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 09:28 WIB

Terkini

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:37 WIB

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:28 WIB

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:23 WIB

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

×