Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah

Bangun Santoso

Senin, 25 Mei 2026 | 20:43 WIB
Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah
Ilustrasi perundungan di sekolah. [Ist]
baca 10 detik
  • KPPPA mengajak masyarakat melaporkan kekerasan di lingkungan pendidikan melalui layanan pengaduan SAPA 129 dan nomor WhatsApp resmi.
  • Plt Deputi KPPPA Rini Handayani menekankan perlunya kolaborasi keluarga dan sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak.
  • Upaya perlindungan anak dilakukan untuk menekan angka kekerasan akibat pola disiplin yang salah serta memastikan penegakan hukum tegas.

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan melalui layanan pengaduan SAPA 129.

Layanan ini disiapkan sebagai bagian dari gerakan bersama menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan bagi anak.

Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KPPPA, Rini Handayani, mengatakan perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah, melainkan membutuhkan keterlibatan keluarga, tenaga pendidik, hingga masyarakat luas.

Hal tersebut ia sampaikan dalam dalam sesi diskusi acara Seminar Hari Pendidikan Nasional: “Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Pembentukan Karakter dan Perlindungan Murid di Sekolah” di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat.

“Karena ini tidak bisa dilakukan di satuan pendidikan saja, karena anak itu ada 30 persen waktunya di rumah,” ujar Rini, Senin (25/5/2026).

Ia menegaskan, seluruh pihak di lingkungan sekolah harus memiliki sensitivitas terhadap perlindungan anak, termasuk tenaga kependidikan dan penjaga sekolah.

Menurutnya, kekerasan terhadap anak kerap muncul akibat pola disiplin yang tidak tepat.

“Saya yakin dan percaya bahwa orang tua maupun guru tidak ada yang ingin anak-anaknya dia melakukan kekerasan, tapi karena ketidaktahuan bagaimana melakukan pendisplinan dengan disiplin positif itu yang membuat kadang-kadang terjadi kekerasan terhadap anak didik maupun dari keluarga,” katanya.

Rini juga menyoroti hasil Survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SPHPN) yang menunjukkan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap anak, termasuk yang dilakukan oleh orang-orang terdekat.

baca juga

“Nah maka kami Kementerian PPPA kalau melihat Undang-Undang sudah banyak kemudian bahkan sampai ke Peraturan Daerah sudah banyak sekali peraturan-peraturan, tapi bagaimana tadi Pak Menteri menyemangati kita bahwa ini adalah sebuah gerakan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rini mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengalami kekerasan di sekolah.

Menurut dia, sejumlah kasus memang masih bisa diselesaikan melalui komunikasi internal, namun ada pula yang harus diproses secara hukum.

“Jika terjadi kasus ada yang bisa diselesaikan dengan cara komunikasi, dikomunikasikan. Tapi ada yang tidak bisa dikomunikasikan atau tidak bisa dilakukan dengan diversi atau kekeluargaan, tapi ini harus masuk ke ranah hukum,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, KPPPA menyediakan layanan pengaduan melalui hotline SAPA 129 dan layanan WhatsApp di nomor 081111129129.

“Jadi jika terjadi kekerasan, kalau bisa dilakukan, kekerasan itu dilihat lagi bentuk-bentuknya. Nah kemudian dengan budaya-budaya yang aman nyaman, kalau memang itu bisa terkomunikasikan dengan baik bisa diselesaikan internal,” kata Rini.

Ia menambahkan, prinsip utama yang harus dibangun di lingkungan pendidikan adalah tidak adanya toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Sebenarnya tidak ada toleransi untuk terjadinya kekerasan dengan cara-cara yang kita lakukan dengan humanis,” pungkasnya. (Dinda Pramesti K)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas

Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:36 WIB

Sentil Budaya Rangking, Menteri Abdul Muti: Membandingkan Nilai Murid Itu Pemicu Bullying

Sentil Budaya Rangking, Menteri Abdul Muti: Membandingkan Nilai Murid Itu Pemicu Bullying

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:24 WIB

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:51 WIB

Menko PMK Pratikno Mengaku Selalu Ketakutan Setiap Ditelepon Menteri PPPA, Ada Apa?

Menko PMK Pratikno Mengaku Selalu Ketakutan Setiap Ditelepon Menteri PPPA, Ada Apa?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:58 WIB

Menteri PPPA Serukan Perang Lawan Kekerasan: 1 dari 2 Anak Pernah Jadi Korban

Menteri PPPA Serukan Perang Lawan Kekerasan: 1 dari 2 Anak Pernah Jadi Korban

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:40 WIB

Pernah Jadi Korban Bullying, Rapper Dindin Beberkan Kisah Pilu saat SMA

Pernah Jadi Korban Bullying, Rapper Dindin Beberkan Kisah Pilu saat SMA

Your Say | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:13 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×