Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas

Bangun Santoso

Senin, 25 Mei 2026 | 20:36 WIB
Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas
Ilustrasi Bullying. (unsplash.com/@la fabrica)
baca 10 detik
  • Staf Khusus Kemendikdasmen, Rita Pranawati, mengungkapkan bahwa hanya 46 persen kasus perundungan sekolah yang berhasil diselesaikan secara tuntas.
  • Rendahnya penyelesaian kasus disebabkan oleh korban yang berpindah sekolah tanpa pendampingan akibat trauma serta rasa malu orang tua.
  • Pemerintah menerapkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 untuk mengutamakan pendekatan preventif dalam melindungi siswa dari kekerasan fisik dan digital.

Suara.com - Pemerintah mengakui penanganan kasus kekerasan dan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah masih menghadapi persoalan serius.

Mantan Komisioner KPAI yang kini menjabat Staf Khusus Menteri Bidang Pendidikan Inklusif dan Pemerataan Pendidikan Daerah 3T Kemendikdasmen, Rita Pranawati, mengungkap hanya 46 persen kasus yang berhasil diselesaikan.

Hal tersebut disampaikan Rita dalam seminar bertajuk “Budaya Sekolah Aman dan Nyaman” pada sesi diskusi mengenai regulasi Budaya Aman dan Nyaman yang tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026.

Dulu waktu masih di KPAI ya, menyelesaikan kasus itu ternyata hanya 46 persen kasus-kasus yang bisa selesai,” kata Rita di Gedung A, Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).

Menurut dia, rendahnya angka penyelesaian kasus dipengaruhi banyak faktor, salah satunya korban yang memilih pindah sekolah tanpa pendampingan lanjutan akibat rasa malu atau trauma.

“Karena kalau anaknya ter-bully, punya kasus, kadang-kadang orang tuanya malu kemudian pindah tanpa tahu ke mana. Jadi kasus rehabilitasinya tidak selesai,” ujarnya.

Rita menilai kondisi tersebut menjadi alasan utama pemerintah menitikberatkan pendekatan promotif dan preventif dalam regulasi baru mengenai budaya sekolah aman dan nyaman.

“Kalau sudah jadi kasus itu berat penanganannya. Kondisinya juga tidak mudah,” katanya.

Ia menambahkan, dampak kekerasan terhadap anak tidak hanya terjadi dalam jangka pendek, tetapi juga bisa mempengaruhi masa depan korban apabila pemulihan tidak berjalan optimal.

baca juga

“Tapi kalau tidak pulih, masa depannya menjadi sangat sulit,” ucap Rita.

Dalam regulasi baru ini, pemerintah memperluas cakupan perlindungan tidak hanya pada kekerasan fisik di sekolah, tetapi juga ruang digital.

Rita menyoroti tingginya waktu penggunaan gawai anak yang mencapai 7 hingga 8 jam per hari.

“Screen time anak-anak kita 7 jam Bapak, Ibu. PR banget itu. Delapan jamnya di sekolah, delapan jamnya tidur, delapan jamnya main HP,” katanya.

Karena itu, pemerintah mendorong seluruh pihak mulai dari sekolah, orang tua, hingga masyarakat ikut terlibat dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

“Jadi promotif dan preventif agar setiap anak juga merasa nyaman,” pungkas Rita. (Dinda Pramesti K)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sentil Budaya Rangking, Menteri Abdul Muti: Membandingkan Nilai Murid Itu Pemicu Bullying

Sentil Budaya Rangking, Menteri Abdul Muti: Membandingkan Nilai Murid Itu Pemicu Bullying

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:24 WIB

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:51 WIB

Menko PMK Pratikno Mengaku Selalu Ketakutan Setiap Ditelepon Menteri PPPA, Ada Apa?

Menko PMK Pratikno Mengaku Selalu Ketakutan Setiap Ditelepon Menteri PPPA, Ada Apa?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:58 WIB

Menteri PPPA Serukan Perang Lawan Kekerasan: 1 dari 2 Anak Pernah Jadi Korban

Menteri PPPA Serukan Perang Lawan Kekerasan: 1 dari 2 Anak Pernah Jadi Korban

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:40 WIB

Pernah Jadi Korban Bullying, Rapper Dindin Beberkan Kisah Pilu saat SMA

Pernah Jadi Korban Bullying, Rapper Dindin Beberkan Kisah Pilu saat SMA

Your Say | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:13 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×