Politisi Pendukung Jokowi Teriak Tolak Pembangkangan Sipil: Kami Tak Bodoh

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 06:17 WIB
Politisi Pendukung Jokowi Teriak Tolak Pembangkangan Sipil: Kami Tak Bodoh
Ilustrasi demonstrasi [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua, aksi pembangkangan dilakukan tanpa kekerasan (non-violence). Menurut Rustam hal itu yang dilakukan Mahatma Gandhi, Martin Luther King, dan Nelson Mandela.

"UU Ciptaker mungkin mengurangi hak-hak buruh atau hak atas lingkungan hidup, tapi tidaklah melanggar hak-hak dasar warga negara," kata Rustam di media sosial.

"Ada juga kelompok-kelompok warga negara yang diuntungkan. Dan aksi-aksi demo yang dilakukan akhir-akhir ini sama sekali bukan bentuk civil disobedience, tapi civil unrest," Rustam menambahkan.

Isu pembangkangan sipil mengemukan setelah disampaikan oleh akademisi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar. Dia menyebut civil disobedience dapat digunakan sebagai bentuk penolakan terhadap eksistensi UU tersebut.

Gagasan tersebut muncul setelah terjadi penolakan dari berbagai lapisan masyarakat terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.

"Saya menawarkan kita semua harus teriakkan bersama penolakan terhadap undang-undang ini. Pembangkangan sipil atau apalah itu bentuknya itu bisa dipikirkan, tapi maksud saya ini cara kita melihat baik-baik UU ini jangan dibiarkan begitu saja. Kalau tekanan publik kuat itu merupakan bagian dari partisipasi sipil," kata dia.

Langkah hukum lain yang juga bisa ditempuh yaitu judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

"UU itu selama ini berjalan membelakangi partisipasi publik. Ini merupakan legislasi yang menyebalkan setelah revisi UU KPK, revisi UU MK hingga UU Minerba," katanya.

Baca Juga: Pembangkangan Sipil Bisa Dilakukan Kalau Memenuhi Dua Unsur Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI