Pemberian Sanksi ke Brigjen EP karena Gabung LGBT Dianggap Menyalahi Aturan

Jum'at, 23 Oktober 2020 | 17:56 WIB
Pemberian Sanksi ke Brigjen EP karena Gabung LGBT Dianggap Menyalahi Aturan
Ilustrasi LGBT, Penyimpangan Seksual. (Shutterstock)

Hal ini diungkapkan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

"Sudah diperiksa Propam tahun 2019. Sudah disidangkan dan disanksi," ujar Sutrisno menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI