Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Bantuan UKM dari Facebook

Rifan Aditya

Sabtu, 24 Oktober 2020 | 19:01 WIB
Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Bantuan UKM dari Facebook
Laman pendaftaran program bantuan UMKM dari Facebook. [tangkapan layar]

Suara.com - Facebook mengeluarkan program pemberian bantuan untuk bisnis kecil dan Indonesia termasuk salah satu negara yang mendapatkan bantuan UKM tersebut. Bagaimana syarat dan jadwal daftar bantuan UKM dari Facebook? Simak cara daftar bantuan UKM dari Facebook berikut ini.

Di laman Facebook tertulis judul "Small Business Grants Programe" atau dapat diartikan Program Bantuan untuk Bisnis Kecil. Facebook menyadari bahwa bisnis kecil di Indonesia mungkin mengalami gangguan akibat wabah global COVID-19.

Facebook berinisiatif bahwa sedikit dukungan finansial dapat bermanfaat untuk pelaku UKM. Jadi Facebook memutuskan untuk menawarkan USD 100 juta dalam bentuk hibah tunai dan kredit iklan untuk membantu selama masa sulit ini.

Lalu bagaimana jadwal, syarat, dan cara daftar bantuan UKM dari Facebook ini? simak uraian ini sampai tuntas ya.

Syarat Penerima Bantuan UKM dari Facebook

Saat membaca ini Anda mungkin bertanya-tanya apakah bisnis saya memenuhi syarat? Facebook mengungkapkan bantuan hibah akan diberikan kepada 30.000 bisnis kecil yang memenuhi syarat di lebih dari 30 negara. Agar memenuhi syarat untuk melamar, bisnis Anda harus:

  • Memiliki antara 2 dan 50 karyawan
  • Telah menjalankan bisnis selama lebih dari setahun
  • Pernah mengalami gangguan keuangan akibat COVID-19
  • Berada di atau dekat lokasi tempat Facebook beroperasi

Untuk memeriksa apakah wilayah Anda memenuhi syarat, atau untuk mendaftar pembaruan email saat aplikasi dibuka, Anda bisa melihat cara mendaftar langsung di situs facebook.com [di sini].

Jadwal dan Cara Daftar Bantuan UKM dari Facebook

Khusus untuk pemilik Usaha kecil di Indonesia dapat mengajukan lamaran antara 6 Oktober - 2 November 2020. Di Indonesia, Facebook menawarkan hibah sekitar Rp 12.500.000.000 untuk sekitar 400 usaha kecil yang memenuhi syarat.

baca juga

Setiap hibah berjumlah sekitar Rp 31.017.300 yang terdiri dari Rp 19.385.800 dalam bentuk tunai dan Rp 11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional untuk membantu selama masa sulit ini. Hibah tersedia untuk bisnis kecil yang memenuhi syarat yang terdaftar di Indonesia.

Facebook tidak mewajibkan pemilik bisnis kecil untuk memiliki akun Facebook untuk mendaftar. Harap dicatat bahwa Anda harus secara fisik berada di negara Indonesia untuk mengakses formulir aplikasi.

Syarat Dokumen Pengajuan Bantuan UKM dari Facebook

Kalau Anda merupakan pemilik bisnis kecil atau UKM dan ingin mendapatkan hibah dari facebook, maka Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Akta Pendirian badan usaha Anda
  • Akta Perubahan Terakhir (Serahkan hanya jika ada perubahan struktur direksi yang berlaku bagi Anda sebagai pemohon) badan usaha Anda
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari badan usaha Anda

Kunjungi situs [Facebook for Bussiness] untuk informasi lebih lanjut.

Demikian jadwal, syarat, dan cara daftar bantuan UKM dari Facebook. Segera daftar jika kalian berminat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbaru, Ini Jenis Berita yang Tidak Boleh Tayang di Facebook

Terbaru, Ini Jenis Berita yang Tidak Boleh Tayang di Facebook

Sulsel | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 20:16 WIB

Satpam Beli Airsoft Gun Ilegal di Facebook, Digunakan Teror Mahasiswa UIN

Satpam Beli Airsoft Gun Ilegal di Facebook, Digunakan Teror Mahasiswa UIN

Sulsel | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 17:03 WIB

Video Viral Diselidiki, Polisi Buru Wanita Muda Aniaya Ibu-Ibu di Malang

Video Viral Diselidiki, Polisi Buru Wanita Muda Aniaya Ibu-Ibu di Malang

Jatim | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 14:43 WIB

Terkini

Daftar Harga HP Motorola Agustus 2026 Terbaru, Lengkah dari Entry Level ke HP Lipat

Daftar Harga HP Motorola Agustus 2026 Terbaru, Lengkah dari Entry Level ke HP Lipat

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Stok AS Melonjak, Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 2 Persen

Stok AS Melonjak, Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 2 Persen

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Wajah Baru Pasar Godean Usai Relokasi, Pedagang Masih Perlu Beradaptasi

Wajah Baru Pasar Godean Usai Relokasi, Pedagang Masih Perlu Beradaptasi

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Arab Saudi Cari Jalur Ekspor Minyak Baru, Masa Depan Selat Hormuz Makin Suram karena Perang

Arab Saudi Cari Jalur Ekspor Minyak Baru, Masa Depan Selat Hormuz Makin Suram karena Perang

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:52 WIB

3 Zodiak yang Diprediksi Sukses Finansial 14 Agustus 2026, Rezeki Makin Lancar

3 Zodiak yang Diprediksi Sukses Finansial 14 Agustus 2026, Rezeki Makin Lancar

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:48 WIB

4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi

4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:17 WIB

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

×