Ayah Ibu Dipenjara, Bocah Malah Dianiaya Paman Gegara Sering Ngompol

Dany Garjito, Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 25 Oktober 2020 | 14:49 WIB
Ayah Ibu Dipenjara, Bocah Malah Dianiaya Paman Gegara Sering Ngompol
Ilustrasi kekerasan anak. (shutterstock)

Suara.com - Seorang balita berusia empat tahun dianiaya oleh paman dan bibinya hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh. Alasan penganiayaan tersebut dilakukan lantaran si paman dan bibinya kesal bocah itu buang air di celana.

Penampakan bocah balita malang itu diunggah oleh akun Instagram @mimi.julid. Bocah itu tampak terduduk diam dengan tatapan kosong.

Matanya terlihat bengap dan membiru bekas luka pukulan. Pipi dan lengan bocah itu juga terlihat memar.

"Diapain aja nak? Dimarahi?" tanya si perekam video seperti dikutip Suara.com, Minggu (25/10/2020).

Saat ditanya oleh si perekam video, bocah malang itu mengaku telah dipukul menggunakan kayu oleh pamannya.

"Dipukul pakai kayu," jawab si bocah dengan tatapan kosong.

Bocah dianiaya paman karena sering ngompol (IG/mimi.julid)
Bocah dianiaya paman karena sering ngompol (IG/mimi.julid)

Ketika diajak untuk berobat, bocah itu menolak. Ia takut akan merasakan semakin sakit.

"Yang mana saja yang sakit biar kita bawa berobat ya," ujar si perekam video.

"Enggak usah. Sakit. Enggak usah," jawab si bocah sambil menahan tangis.

Video bocah malang itu mendadak viral di media sosial. Banyak warganet geram dengan pelaku dan meminta kepolisian turun tangan menghukum mereka.

Dari informasi yang dihimpun, insiden penganiayaan terjadi di Kompleks Perumahan Asri Indah, Desa Sei Mencirim, Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis (22/10/2020).

Bocah berusia empat tahun berinisial KR itu dititipkan dengan paman dan bibinya.

Kedua orang tua KR sedang menjalani hukuman penjara akibat kasus narkotika yang menjerat mereka.

Kasus penganiayaan terungkap setelah tetangga KR melaporkan ke polisi. Para tetangga miris melihat kondisi KR babak belur dipukuli paman dan bibinya.

Paman dan bibi KR yang berinisial JS dan D mengaku gelap mata telah memukuli keponakannya.

Keduanya mengaku sering memukuli bocah malang itu sebulan terakhir karena kesal bocah itu kerap kali buang air di celana.

Atas perbuatannya, JS dan D diamankan oleh polisi untuk menjalani hukuman.

Keduanya dijerat UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Aksi Bocah Atraksi Pakai Motor di Jalan, Endingnya Bikin Ngilu

Viral Aksi Bocah Atraksi Pakai Motor di Jalan, Endingnya Bikin Ngilu

Otomotif | Minggu, 25 Oktober 2020 | 13:58 WIB

Ngamuk Disamakan dengan Simpanan Lain, Selingkuhan Dipukuli Pria Beristri

Ngamuk Disamakan dengan Simpanan Lain, Selingkuhan Dipukuli Pria Beristri

Jatim | Minggu, 25 Oktober 2020 | 11:27 WIB

Hampir Putus karena Stiker di Paketan, Pembeli Ini Ngamuk ke Online Shop

Hampir Putus karena Stiker di Paketan, Pembeli Ini Ngamuk ke Online Shop

Jogja | Minggu, 25 Oktober 2020 | 08:30 WIB

Terkini

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB