Mendikbud menanyakan, bantuan kuota data internet akan dimanfaatkan apa saja oleh Santi dan yang lainnya. Menurut Santi, perbedaan yang luar biasa. Kalau dahulu sebelum ada bantuan dari pemerintah, siswa mengalami kesulitan karena mahalnya kuota yang harus mereka beli, kurangnya infrastruktur yang ada.
“Saya di sini merasa mendapatkan kenikmatan menggunakan teknologi dalam pembelajaran tapi setelah mendengar Pak Erick (Menteri BUMN) menjelaskan bahwa kita sedang berjuang untuk memperbaiki infrastruktur agar seluruh pelosok negeri di Indonesia mendapatkan internet yang sama itu seperti mimpi yang jadi nyata. Saya sangat senang sekali kalau pemerintah sudah berupaya untuk memberikan fasilitas berarti kita sebagai guru juga harus memperbaiki kualitas kita dalam pembelajaran,” kata Santi.
Sementara itu menurut Gita Kobandaha, bantuan kuota internet Ia akan manfaatkan dengan baik untuk belajar.
“Yang pertama dipakai untuk belajar, pak, karena di sini PJJ-nya pakai jaringan. Jadi kalau kami dapat bantuan itu alhamdulillah bersyukur karena termasuk di sini ekonomi daerahnya masih rendah. Jadi kasihan pak kalau teman-teman atau anak-anak biasanya cuma pinjam kuota,” ujarnya.
Harris menyampaikan bahwa Ia sangat mengetahui berapa kuota yang habis jika digunakan untuk PJJ. Dia mencontohkan satu video conference bisa menghabiskan hampir 1 GB.
“Alhamdulillah dapat bantuan 50 GB dari Kemendikbud dan Tri memberikan 30+6 GB. Apalagi saya mahasiswa informatika. Alhamdulillah terbantu. Jadi overall sangat membantu. Saya di perbatasan, ada yang belum mendapatkan infrastruktur sinyal, apalagi di dekat perbatasan Malaysia sangat sulit mendapatkan sinyal, harus di satu tempat. Tapi secara keseluruhan, sangat membantu, apalagi saya mahasiswa yang tugasnya sangat banyak. Terima kasih, Mas Menteri,” jelasnya.
Mendikbud kembali mengatakan seperti yang disampaikan Menkominfo, saat ini peningkatan konektivitas menjadi prioritas pemerintah selama dua tahun belakangan. Seiring dengan itu, Kemendikbud juga sedang menyiapkan modul untuk PAUD dan SD yang dapat diakses dan dipakai secara luar jaringan (luring).
"Saya berharap seluruh pendidik dan peserta didik dapat memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan kuota data internet tersebut untuk belajar," tutup Mendikbud.
Terkait pengawasan kebijakan bantuan kuota data internet, Kemendikbud bekerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Masyarakat juga dapat melakukan pengawasan jika terdapat penyimpangan dengan melaporkannya kepada Unit Layanan Terpadu (ULT) Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud di laman https://ult.kemdikbud.go.id/. Untuk pertanyaan teknis dapat ditanyakan ke layanan pelanggan masing-masing operator seluler dan ULT Kemendikbud.
Baca Juga: Kemendikbud Buka Seleksi Calon Guru Penggerak Angkatan Kedua