Penangkapan Gus Nur, Politikus: Sudah Didasarkan Bukti, Tak Ada Perdebatan

Siswanto

Senin, 26 Oktober 2020 | 08:51 WIB
Penangkapan Gus Nur, Politikus: Sudah Didasarkan Bukti, Tak Ada Perdebatan
Dokumentasi - Terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (kedua kiri) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24-10-2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara 1 tahun 6 bulan terhadap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. ANTARA FOTO/Kemal Tohir/ZK/ama.

Suara.com - Penangkapan terhadap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur terkait dugaan melecehkan Nahdlatul Ulama  sudah didasarkan atas bukti-bukti yang jelas, kata Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Sahroni.

"Penangkapan ini sudah berdasarkan bukti-bukti yang jelas. Tidak ada perdebatan lagi bahwa yang bersangkutan telah melakukan ujaran kebencian, hoaks, dan provokasi," ujar Sahroni.

Sahroni berharap jangan ada pihak-pihak yang mengeluhkan penangkapan tersebut melanggar demokrasi atau kebebasan berpendapat, sebab yang dilakukan Sugi Nur sudah jelas-jelas menebarkan ujaran kebencian.

"Kan UU-nya juga sudah jelas dan detail mana yang melanggar dan mana yang tidak. Jadi, publik juga sebetulnya secara gamblang dapat melihat hal itu," katanya.

Sahroni juga meminta kepada pihak kepolisian agar siapapun yang bersalah harus dihukum dengan tegas, termasuk tidak ada perlakuan istimewa kepada Sugi Nur.

"Perlakuan dengan tegas seperti ini harus diterapkan tanpa pandang bulu. Siapapun tidak peduli sedang berada di pihak mana," kata dia.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur di kediamannya di Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10/2020), dini hari.

Sugi Nur ditangkap karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras dan antar golongan tertentu, pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap organisasi NU melalui unggahan di situs berbagi video Youtube.

"Motifnya masih didalami penyidik," tutur Argo.

baca juga

Penangkapan tersebut menindaklanjuti adanya laporan nomor LP/B/600/X/2020/Bareskrim tertanggal tanggal 22 Oktober 2020. Dalam laporan tersebut Gus Nur dilaporkan telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian Berdasarkan SARA dan atau pencemaran nama baik dan atau penghinaan terhadap penguasa dan badan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) Jo 28 ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 45 ayat 3 Jo 27 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

Dalam penangkapan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni satu akun Gmail dengan alamat email [email protected], satu unit modem, dua unit harddisk eksternal, tiga unit telepon seluler, satu unit laptop, satu unit kartu memori serta satu set pakaian yang terdiri dari peci, kaos, jas dan celana. 

Putra Gus Nur, Muhammad Munjiat, menjelaskan kronologis penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terhadap ayahnya.

Munjiat mengatakan penangkapan Gus Nur tersebut bukan merupakan yang kali pertama.

Gus Nur ditangkap di kediamannya, Jalan Cucak Rawun Raya, Sekarpuro, Pakis Kabupaten Malang, Jawa Timur.

"Kami sebelumnya sudah mengira bahwa akan ada efek dari pembicaraan di podcast yang viral itu," kata Munjiat di Kabupaten Malang dalam laporan Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada yang Sebut Harga Beras Mahal, Prabowo: Suruh Tanam Padi Sendiri!

Ada yang Sebut Harga Beras Mahal, Prabowo: Suruh Tanam Padi Sendiri!

Video | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:21 WIB

Tak Perlu ke Papua, Malang Punya Destinasi Cantik Bak Raja Ampat

Tak Perlu ke Papua, Malang Punya Destinasi Cantik Bak Raja Ampat

Video | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:55 WIB

Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:23 WIB

Sulitnya Cari Parkir di Malang, Siapa yang Harus Berbenah?

Sulitnya Cari Parkir di Malang, Siapa yang Harus Berbenah?

Your Say | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:55 WIB

Musim Tuna Tiba, Nelayan Sendang Biru Kebanjiran Tangkapan

Musim Tuna Tiba, Nelayan Sendang Biru Kebanjiran Tangkapan

Foto | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pecinan Kota Malang dan Luka Panjang Etnis Tionghoa Pasca G30S

Pecinan Kota Malang dan Luka Panjang Etnis Tionghoa Pasca G30S

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:10 WIB

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:24 WIB

Full Daging, Menikmati Sensasi Bakso Autentik ala Cak Wawan di Kota Jambi

Full Daging, Menikmati Sensasi Bakso Autentik ala Cak Wawan di Kota Jambi

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Jembatan Cangar Ada di Mana? Sederet Tragedi di Balik Keindahan Wisata Pegunungan

Jembatan Cangar Ada di Mana? Sederet Tragedi di Balik Keindahan Wisata Pegunungan

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 12:21 WIB

Event Lari Nasional Hadir di Malang, Gabungkan Gaya Hidup Sehat dan Liburan dalam Satu Momen

Event Lari Nasional Hadir di Malang, Gabungkan Gaya Hidup Sehat dan Liburan dalam Satu Momen

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 09:13 WIB

Terkini

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya

Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:15 WIB

Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:12 WIB

Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah

Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:50 WIB

Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle

Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:28 WIB

Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur

Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:19 WIB

Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan

Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:10 WIB

×