Bikin UU Era Soeharto Tak Pernah Salah Ketik, Padahal Belum Ada Komputer

Siswanto Suara.Com
Senin, 26 Oktober 2020 | 10:20 WIB
Bikin UU Era Soeharto Tak Pernah Salah Ketik, Padahal Belum Ada Komputer
Ilustrasi Istana Merdeka [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Menteri sekelas Prof. Mahfud MD saja pernah berkelit soal "salah ketik" yakni pada awal 2020, yang mana menkopolhukam menyebut ada "pasal salah ketik" dalam RUU Cipta Kerja. Dalam draf terakhir, pasal itu kini sudah hilang," kata dia.

Jerry menilai semakin rumit dan ruwet pemimpin di negeri ini. "Belum lagi mematikan microphone dalam RDP di DPR, mengusir anggota DPR keluar dalam ruangan, salah bicara para menteri inilah model pemerintahan saat ini," kata Jerry.

"Bagaimana mungkin halaman pun berapakali berubah-ubah dari 1.000-an halaman, 900-an, kini 800-an, paling ke 1.000-an lagi. Saya lihat kurang cerdas dan kurang berhikmat para legislator di DPR dalam menyusun UU," kata dia.

Menurut Jerry seharusnya grand strategy, grand design and master plan sebuah program harus terarah, terukur, terkonsep, dan tepat waktu.

Politikus PKS Hidayat Nur juga mengkritik penghapusan Pasal 46 UU Omnibus Law Cipta Kerja setelah disahkan.

"Kata Istana: 'penghapusan pasal 46 UU Cipta Kerja oleh Setneg karena typo/salah ketik.' OMG!" kata Hidayat melalui akun Twitter, Senin (26/10/2020).

Menurut dia dalih pemerintah menyebut adanya salah ketik sama seerti kejadian Pasal 170 UU Cipta Kerja yang dikritik publik.

Pasal 170 itu berbunyi: "Dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Ayat (1), berdasarkan Undang-Undang ini pemerintah pusat berwenang mengubah ketentuan dalam Undang-Undang ini dan/atau mengubah ketentuan dalam undang-undang yang tidak diubah dalam Undang-Undang ini."

Pasal tersebut dinilai bertentangan dengan UUD 1945 sehingga ditentang oleh publik.

Baca Juga: Ferdinand Balas Kritik Tengku: Zul, Saya Kasih Tahu Ya Biar Cerdas Dikit

"Dulu saat awal RUU Ciptaker diajukan, saya dan publik kritik keras pasal 170 RUU Ciptaker yang jelas-jelas bertentangan dengan dua Pasal UUD NKRI 1945," kata Hidayat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI