Besok, Bareskrim Bakal Periksa 8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 26 Oktober 2020 | 10:31 WIB
Besok, Bareskrim Bakal Periksa 8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Pekerja memasang stager untuk perbaikan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (7/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Bareskrim Polri akan memeriksa delapan tersangka kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI. Pemeriksaan terhadap mereka dijadwalkan berlangsung pada Selasa (27/10/2020) besok.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan pemeriksaan terhadap para tersangka akan dilakukan sekira pukul 10.00 WIB di Ruang Subdit I Dittipidum Bareskrim Polri.

"Rencana delapan tersangka kasus kebakaran Gedung Kejagung dipanggil dan akan diperiksa hari Selasa tanggal 27 Oktober pukul 10.00 WIB oleh Tim Penyidik Gabungan Dit Tipidum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan," kata Sambo kepada wartawan, Senin (26/10/2020).

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI. Mereka merupakan tukang bangunan, mandor, bos penyedia bahan pembersih lantai, hingga pejabat Kejaksaan Agung RI.

Penyidik menyimpulkan penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung karena bara rokok. Bara rokok tersebut berasal dari tukang bangunan yang merokok saat bekerja di lantai enam yang menjadi titik awal timbulnya api.

"Sehingga kesimpulan penyidik penyebab awal kebakaran di lantai enam itu karena kelalaian dari lima tukang. Harusnya tidak melakukan kegiatan merokok," kata Sambo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10).

Lima tersangka yang merupakan tukang bangunan masing-masing berinisial T, H, S, K dan IS. Kemudian satu tersangka merupakan mandor berinisial UAN.

Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejaksaan Agung RI berinisial NH dan Direktur Utama PT ARM berinisial R.

Sambo menjelaskan penetapan tersangka terhadap UAN lantaran dianggap lalai, yakni tidak melakukan pengawasan terhadap tukang.

baca juga

Sementara NH dan R ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan pengadaan bahan pembersih lantai atau minyak lobi merk Top Cleaner. Bahan pembersih lantai tak memiliki izin edar itulah yang menyebabkan bara api rokok mudah menjalar hingga menghanguskan Gedung Kejaksaan Agung RI.

"Dengan adanya kegiatan pengadaan bahan alat pembersih lantai yang tidak sesuai ketentuan, maka terhadap Direktur Utama PT ARM dan PPK dari Kejaksaan Agung juga hari ini kita tetapkan sebagai tersangka yang harus bertanggungjawab terkait dengan penjalaran api yang begitu cepat di Kejagung," pungkas Sambo.

Atas perbuatannya para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 188 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah Dijadikan Lahan Parkir Senayan City Kebakaran, Diduga Korsleting

Rumah Dijadikan Lahan Parkir Senayan City Kebakaran, Diduga Korsleting

News | Senin, 26 Oktober 2020 | 10:25 WIB

Lahan Parkir Senayan City Kebakaran, Puluhan Rumah Warga Ludes Terbakar

Lahan Parkir Senayan City Kebakaran, Puluhan Rumah Warga Ludes Terbakar

News | Senin, 26 Oktober 2020 | 10:15 WIB

Kebakaran di Jalan Simprug Golf Jaksel, 21 Armada Pemadam Dikerahkan

Kebakaran di Jalan Simprug Golf Jaksel, 21 Armada Pemadam Dikerahkan

News | Senin, 26 Oktober 2020 | 09:43 WIB

113 Oknum Anggota Polri Dipecat, 80 Persen karena Narkoba

113 Oknum Anggota Polri Dipecat, 80 Persen karena Narkoba

News | Senin, 26 Oktober 2020 | 09:40 WIB

Oknum Polisi Jadi Kurir Sabu, Terlibat Dalam Jaringan Internasional

Oknum Polisi Jadi Kurir Sabu, Terlibat Dalam Jaringan Internasional

Batam | Senin, 26 Oktober 2020 | 08:01 WIB

Terkini

Changan Nevo Q05 Meluncur di GIIAS 2026 Harga Mulai Rp 300 Jutaan

Changan Nevo Q05 Meluncur di GIIAS 2026 Harga Mulai Rp 300 Jutaan

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:02 WIB

Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama

Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama

Jogja | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:01 WIB

Belajar dari Iblis dan Maling? Seni Menang di Buku Jadilah yang Terbalik!

Belajar dari Iblis dan Maling? Seni Menang di Buku Jadilah yang Terbalik!

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:00 WIB

SPBUN-SGN Temui Dasco, Apresiasi DPR Fasilitasi Mediasi Buruh dengan Manajemen

SPBUN-SGN Temui Dasco, Apresiasi DPR Fasilitasi Mediasi Buruh dengan Manajemen

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:56 WIB

Tak Sekadar Kejar Juara, Turnamen Sepak Bola Usia Muda Ajarkan Sportivitas dan Kerja Sama

Tak Sekadar Kejar Juara, Turnamen Sepak Bola Usia Muda Ajarkan Sportivitas dan Kerja Sama

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:55 WIB

9 Lipstik yang Tahan Lama dan Murah, Harga Mulai Rp20 Ribuan

9 Lipstik yang Tahan Lama dan Murah, Harga Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:55 WIB

Apakah Serum Retinol Viva Bisa Dipakai Setiap Hari? Ini Penjelasan dan Review Pembeli

Apakah Serum Retinol Viva Bisa Dipakai Setiap Hari? Ini Penjelasan dan Review Pembeli

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:54 WIB

Bahas Skandal Asusila Bill Clinton, Deny Indrayana Ingatkan Prabowo Soal 3 Hal Bikin Rezim Runtuh

Bahas Skandal Asusila Bill Clinton, Deny Indrayana Ingatkan Prabowo Soal 3 Hal Bikin Rezim Runtuh

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:54 WIB

Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat  Langsung Turun ke Masyarakat

Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat

Jogja | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:53 WIB

Zodiak yang Memiliki IQ Paling Tinggi, Benarkah Aquarius dan Scorpio Paling Cerdas?

Zodiak yang Memiliki IQ Paling Tinggi, Benarkah Aquarius dan Scorpio Paling Cerdas?

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:53 WIB

×