Pelihara Jenggot tanpa Izin Atasan, Seorang Polisi Diskors

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Senin, 26 Oktober 2020 | 13:11 WIB
Pelihara Jenggot tanpa Izin Atasan, Seorang Polisi Diskors
Ilustrasi: Janggut. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang petugas polisi di India yang beragama Muslim, diskors karena dianggap melanggar norma-norma aturan berpakaian setelah memelihara jenggot tanpa izin dari atasannya.

Menyadur The Print, Senin (26/10/2020) Intsar Ali, sub-inspektur yang ditempatkan di kantor polisi Ramala di distrik Baghpat, dijatuhi skors setelah dianggap melanggar aturan cara berpakaian.

Buku pedoman kode berpakaian polisi menyatakan bahwa selain anggota komunitas Sikh, anggota polisi lainnya tidak boleh memelihara jenggot tanpa izin dari pihak berwenang.

"Ali diskors kemarin karena dia merawat jenggotnya tanpa izin dan bahkan setelah instruksi berulang kali, dia tidak mematuhi norma kode berpakaian," buka Baghpat SP Abhishek Singh.

"Sebelumnya, dia juga diberi pemberitahuan penyebab masalah tersebut. SI Ali telah ditangguhkan karena ketidakdisiplinan dan penyelidikan telah diperintahkan terhadapnya." sambungnya.

Baghpat menambahkan dalam sebuah pernyataan, "Intsar Ali sebelumnya diberikan pemberitahuan karena tidak mengikuti protokol seragam dan memotong jenggot di masa lalu. Meskipun demikian, Ali terus mencemooh norma kode pakaian tanpa izin dari otoritas terkait / tidak bertanggung jawab terhadap tugasnya."

Di sisi lain, Ali mengatakan bahwa ia sudah meminta izin kepada petugas tentang merawat jenggotnya namun tidak ditanggapi.

"Saya telah menulis surat meminta izin pada November 2019. Saya telah melayani Kepolisian UP selama 25 tahun, dan hingga sekarang, tidak ada yang menghentikan saya untuk memelihara jenggot." ungkap ali kepada ThePrint.

Sub-inspektur tersebut mengakui bahwa para seniornya telah menyuruhnya untuk memotong jenggotnya beberapa kali sejak tahun lalu.

"Saya bergabung sebagai seorang polisi pada tahun 1994; pada saat itu, saya memiliki jenggot yang tipis. Namun selama beberapa tahun terakhir, saya selalu memiliki jenggot sepanjang ini." ujar Ali.

"Saya meminta cuti tahun lalu, dan SP saat itu, Pratap Gopendra Yadav, menanyai saya tentang jenggot saya. Saya telah mendapatkan posting di tempat lain juga, selama bertahun-tahun pelayanan, tetapi tidak ada yang pernah menghentikan saya." sambungnya Ali.

SP Abhishek Singh tidak dapat memberikan keterangan mengenai surat permohonan SI yang ditunda.

"Sampai pemeriksaan selesai, Ali tidak akan bertugas. Setelah dilakukan pemeriksaan, akan diputuskan apakah dia harus dipekerjakan kembali," kata PRO.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Diberi Uang untuk Membeli Miras, Anak Tega Penggal Ibu Kandung

Tidak Diberi Uang untuk Membeli Miras, Anak Tega Penggal Ibu Kandung

News | Senin, 26 Oktober 2020 | 08:11 WIB

Lompat dari Lantai 3, Istri Bunuh Diri usai Suami Meninggal Akibat Covid-19

Lompat dari Lantai 3, Istri Bunuh Diri usai Suami Meninggal Akibat Covid-19

News | Minggu, 25 Oktober 2020 | 18:20 WIB

Rusaknya Ekosistem Alam, Jadi Penyebab Macan Tutul Serang Manusia di India

Rusaknya Ekosistem Alam, Jadi Penyebab Macan Tutul Serang Manusia di India

Video | Minggu, 25 Oktober 2020 | 14:10 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB