Lompat dari Lantai 3, Istri Bunuh Diri usai Suami Meninggal Akibat Covid-19

Dany Garjito, Fitri Asta Pramesti

Minggu, 25 Oktober 2020 | 18:20 WIB
Lompat dari Lantai 3, Istri Bunuh Diri usai Suami Meninggal Akibat Covid-19
Ilustrasi mayat (Shutterstock)

Suara.com - Seorang perempuan di India nekat mengakhiri hidupnya sendiri setelah suaminya meninggal dunia akibat Covid-19. Keduanya tewas di hari yang sama.

Menyadur Times of India, Minggu (25/10/2020), Dhana Lakshmi yang disebutkan tak mampu mengatasi kesedihan atas kehilangan sang suami, Venkatesh, melompat dari lantai tiga apartemen miliknya dan tewas seketika.

Insiden ini terjadi pada Kamis (21/10), empat hari setelah Venkatesh dinyatakan terinfeksi virus corona. Pria berusia 55 tahun ini menderita penyakit lain termasuk epilepsi.

Sesaat setelah suaminya meninggal, Lakshmi melompat sekitar pukul 16.00 sore, meninggalkan suaminya yang tak bernyawa di kediaman mereka yang terletak di Ambedkar, Sanikpuri.

Pasangan asal Distrik Nalgonda, negara bagian Andhra Pradesh ini disebutkan tak memiliki anak.

Ilustrasi Virus Corona (Unsplash/CDC)
Ilustrasi Virus Corona (Unsplash/CDC)

Kendati kepolisian langsung menyambangi lokasi pasangan ini, namun evakuasi jenazah mengalami kendala dan baru bisa dilakukan berjam-jam kemudian.

"Ambulans yang ditugaskan baru bisa datang dan mengambil jasad pada pukul 22.00 malam. Kami harus mengatur lalu lintas saat orang mulai berkerumun di sekitar korban," ujar Sridhar Rao, warga sekitar.

Proses evakuasi jasad Venkatesh berjalan lebih rumit, di mana warga menunggu pihak berwenang untuk memberikan bantuan.

Pengambilan jenazah baru bisa dilakukan sekitar 20 jam setelah Venkatesh meninggal dunia.

baca juga

"Tidak ada yang datang untuk mengambil mayatnya. Semua orang termasuk polisi dan petugas GHMC takut menyentuh korban," beber Sridhar Babu, tetangga dekat Venkatesh dan Lakhsmi.

Warga menyebut saat pihak petugas datang, hanya dilakukan disinfeksi area tanpa mengambil jenazah. Evakuasi baru dilakukan sekitar pukul 11.20 esok harinya.

Seorang pejabat setempat mengatakan lamanya pengambilan jenazah terjadi karena petugas harus memastikan hasil positif Covid-19 dan menunggu kerabat korban, menyangkal adanya penundaan.

Berdasarkan Worldometers, Minggu (25/10), India mencatatkan total 7.864.811 kasus infeksi virus corona dengan 118.567 kematian.

Catatan Redaksi:

Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi! Keluarga Jemput Paksa Jenazah Pasien Corona, Kali Ini di Kerinci

Lagi! Keluarga Jemput Paksa Jenazah Pasien Corona, Kali Ini di Kerinci

News | Minggu, 25 Oktober 2020 | 11:11 WIB

Psikiatris Inggris: Kesehatan Mental Pasien Corona Harus Lebih Diperhatikan

Psikiatris Inggris: Kesehatan Mental Pasien Corona Harus Lebih Diperhatikan

Health | Minggu, 25 Oktober 2020 | 11:07 WIB

Begini Cara Sederhana Hilangkan Stres di Kala Pandemi Covid-19

Begini Cara Sederhana Hilangkan Stres di Kala Pandemi Covid-19

Video | Minggu, 25 Oktober 2020 | 11:00 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×