Punya Banyak Santri, Kuasa Hukum Gus Nur Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 26 Oktober 2020 | 13:34 WIB
Punya Banyak Santri, Kuasa Hukum Gus Nur Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan
Nur Sugi alias Gus Nur masuk tahanan, Senin (Foto: Facebook)

Suara.com - Kuasa hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Chandra Purna Irawan, mengatakan pihaknya bakal mengajukan surat permohonan penangguhan penahan terhadap kliennya. Surat penangguhan penahanan ke penyidik Bareskrim Polri itu akan dikirim pada Senin (26/10/2020) ini.

"Rencana semula hari ini, bisa saja berubah," kata Chandra saat dikonfirmasi.

Chandra mengemukakan setidaknya ada tiga dalil atau alasan pihaknya mengajukan permohonan penangguhan.

Alasan pertama, yakni Gus Nur memiliki santri yang menurutnya perlu diperhatikan dari sisi pembinaan mengaji Al-Qur'an, nafkah, dan operasional pesantren.

"Karena santri-santri dan operasional pesantren selama ini yang membiayai adalah ustadz Gus Nur," ujar Chandra.

Alasan kedua, Gus Nur menurut Chandra juga telah bersikap kooperatif kepada penyidik. Sedangkan alasan ketiga pihak keluarga hingga ulama juga telah bersedia menjadi penjaminnya.

"Pihak keluarga dan para alim ulama serta tokoh-tokoh masyarakat bersedia untuk menjadi penjamin," katanya.

Ditangkap

Gus Nur ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari. Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.

baca juga

Penangkapan terhadap Gus Nur dilakukan atas dugaan tindak pidana terkait menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap NU melalui akun Youtube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020 lalu.

Pada tanggal 21 Oktober 2020 Gus Nur juga telah dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim.

Ketika itu Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.

Kekinian penyidik pun telah melakukan penahanan terhadap Gus Nur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan bahwa Gus Nur ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan untuk memudahkan proses pemeriksaan.

"Ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Bareskrim Polri," kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (25/10).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Gus Nur Masuk Sel Tahanan Viral, Netizen: Mondok Dulu Gaess

Video Gus Nur Masuk Sel Tahanan Viral, Netizen: Mondok Dulu Gaess

Sumsel | Senin, 26 Oktober 2020 | 12:32 WIB

Viral Video Nur Sugi Alias Gus Nur Masuk Sel, Netizen: Yang Betah ya Bro..!

Viral Video Nur Sugi Alias Gus Nur Masuk Sel, Netizen: Yang Betah ya Bro..!

Jatim | Senin, 26 Oktober 2020 | 12:14 WIB

Kronologis Lengkap Sugi Nur alias Gus Nur Ditangkap Polisi di Malang

Kronologis Lengkap Sugi Nur alias Gus Nur Ditangkap Polisi di Malang

Jatim | Senin, 26 Oktober 2020 | 09:15 WIB

Penangkapan Gus Nur, Politikus: Sudah Didasarkan Bukti, Tak Ada Perdebatan

Penangkapan Gus Nur, Politikus: Sudah Didasarkan Bukti, Tak Ada Perdebatan

News | Senin, 26 Oktober 2020 | 08:51 WIB

Ini Detik-detik Gus Nur Dijebloskan ke Dalam Sel Tahanan

Ini Detik-detik Gus Nur Dijebloskan ke Dalam Sel Tahanan

News | Minggu, 25 Oktober 2020 | 22:32 WIB

Terkini

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Bekaci | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia

Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:16 WIB

BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM

BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM

Kalbar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Karhutla TNBTS Meluas, Kondisi Habitat Satwa Endemik Terancam

Karhutla TNBTS Meluas, Kondisi Habitat Satwa Endemik Terancam

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Sosok Kunaefi Korban Mutilasi Depok: Dikenal Pendiam dan Rajin Beribadah di Musala

Sosok Kunaefi Korban Mutilasi Depok: Dikenal Pendiam dan Rajin Beribadah di Musala

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Seluruh Pemangku Kepentingan

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Seluruh Pemangku Kepentingan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:13 WIB

Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas

Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas

Batam | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:10 WIB

3 Body Lotion Symwhite 377 yang Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam, Lengkap dengan Ulasan Pengguna!

3 Body Lotion Symwhite 377 yang Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam, Lengkap dengan Ulasan Pengguna!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:10 WIB

×