CEK FAKTA: Benarkah Pernyataan Dokter Eropa soal Covid-19 Tak Berbahaya?

Dany Garjito | Hernawan | Suara.com

Senin, 26 Oktober 2020 | 17:57 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Pernyataan Dokter Eropa soal Covid-19 Tak Berbahaya?
Cek Fakta Benarkah Pernyataan Dokter di Eropa Soal Covid-19 Hanya Flu Biasa

Suara.com - Beredar di pesan berantai aplikasi Whatsapp, klaim yang mengatakan bahwa perkumpulan dokter ahli, ilmuwan, dan pengacara di Eropa menyebut Covid-19 tidak berbahaya.

Klaim tersebut didapatkan dari video salah satu kanal YouTube yang saat ini sudah tidak bisa diakses lagi.

Akan tetapi, videonya kini telah beredar luas. Usut punya usut, video tersebut diunggah oleh sekelompok orang eropa yang mengatasnamakan dirinya World Doctors Alliance atau Aliansi Dokter Dunia.

Sekelompok orang tersebut mengklaim bahwa virus corona baru hanya seperti flu biasa. Mereka pun menentang adanya pandemi Covid-19.

Menurut mereka, hasil penyelidikan Covid-19 selama ini penuh kebohongan dan rekayasa. Hanya sekadar menakut-nakuti orang saja. Tidak seperti apa yang diberitakan oleh media.

Lebih lanjut lagi, mereka mengatakan akan menuntut dan menginvestigasi orang yang bekerja sama membuat kekacauan dan situasi memburuk seperti sekarang ini.

Mereka juga menuntut agar pemerintah untuk segera mengembalikan keadaan seperti semula, tidak ada istilah new normal lagi seperti sedia kala.

Cek Fakta Benarkah Pernyataan Dokter di Eropa Soal Covid-19 Hanya Flu Biasa
Cek Fakta Benarkah Pernyataan Dokter di Eropa Soal Covid-19 Hanya Flu Biasa

Lantas benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran Suara.com, klaim yang mengatakan bahwa virus Covid-19 hanya flu musiman biasa tersebut tidak benar.

Faktanya, Covid-19 lebih mematikan daripada flu musiman dan beberapa negara Eropa terpantau memerangi gelombang kedua virus ini.

Situs Factcheck.org sebelumnya pernah memberitakan soal adanya klaim video tersebut dalam sebuah artikel berjudul "Doctors in Video Falsely Equate COVID-19 With a Normal Flu Virus".

Video tersebut ditentang keras lantaran memberikan informasi yang salah perihal Covid-19. Pasalnya, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyatakan saat ini masyarakat khususnya Eropa juga masih berada di tengah situasi pandemi.

Dilansir dari Factcheck.org, adapun peningkatan jumlah kasus dan rawat inap di semakin meningkat. Hal tersebut pun dirasa membebani kemampuan pusat medis di beberapa daerah.

Lebih lanjut lagi, seorang dokter asal Jerman, Heiko Schoning dan sejumlah kepala kelompok yang dikenal dengan akronim Jerman ACU2020 mengumumkan pembentukan organisasi bernama World Doctors Alliance. Organisasi tersebut dibentuk untuk menantang kebenaran pandemi Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alat Pendeteksi Covid-19 Melalui Hembusan Nafas

Alat Pendeteksi Covid-19 Melalui Hembusan Nafas

Foto | Senin, 26 Oktober 2020 | 17:46 WIB

Dokter Cantik Ini Sarankan Jangan Liburan jika Badan tidak Fit

Dokter Cantik Ini Sarankan Jangan Liburan jika Badan tidak Fit

Jabar | Senin, 26 Oktober 2020 | 17:46 WIB

Jelang Libur Panjang, Korlantas Cek Protokol Kesehatan Terminal Pulogebang

Jelang Libur Panjang, Korlantas Cek Protokol Kesehatan Terminal Pulogebang

News | Senin, 26 Oktober 2020 | 17:37 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB