Rekonstruksi Kebakaran Kejagung Tertutup, Polri Khawatir TKP Diacak-acak

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 26 Oktober 2020 | 23:24 WIB
Rekonstruksi Kebakaran Kejagung Tertutup, Polri Khawatir TKP Diacak-acak
Penampakan gedung Kejagung RI usai terbakar, Minggu (23/8/2020). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Mabes Polri menyampaikan alasan penyidiknya tidak melakukan rekonstruksi kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI secara terbuka sebagaimana yang diminta oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono berlasan penyidik memiliki aturan dan pertimbangan tersendiri terkait pelaksanaan rekonstruksi suatu kasus apakah dilakukan secara terbuka atau tertutup. Awi lantas berdalih rekontruksi kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI dilakukan secara tertutup lantaran dikhawatirkan akan merusak kondisi awal tempat kejadian perkara/TKP.

"Kalau olah TKP terbuka, saya tidak bisa bayangkan nanti TKP-nya diacak-acak," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).

Berkenaan dengan itu, Awi mengatakan penyidik Bareskrim telah melakukan rekonstruksi kasus kebakaran tersebut sebanyak enam kali. Dia mengklaim bahwa penyidik pun telah bekerja secara profesional berdasar scientific crime investigation.

Menurutnya, hasil rekonstruksi kasus kebakaran Gedung Kejagung pada akhirnya juga akan diungkap secara terbuka di persidangan.

"Kami menggunakan scientific crime investigation. Jadi kami pakai ilmu pengetahuan. Silahkan itu di pengadilan akan terbuka," ujarnya.

Rekonstruksi Terbuka

Sebelumnya Koordinator MAKI, Boyamin Saiman meminta penyidik Bareskrim Polri kembali melakukan rekonstruksi kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI secara terbuka di depan awak media. Sehingga, diharapkan dapat menjawab keragu-raguan publik atas penyebab kebakaran yang disimpulkan akibat bara api rokok.

"Kalau perlu disiarkan langsung proses-proses itu secara setransparan mungkin dan bisa pada posisi tertentu masyarakat bisa memberikan penilaian," kata Boyamin kepada wartawan, Sabtu (24/10).

Selain itu, Boyamin juga menyayangkan keputusan penyidik yang mencabut penerapan Pasal 187 KUHP terkait adanya unsur kesengajaan dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI. Sebab, penyebab kebakaran yang disimpulkan akibat bara rokok tukang bangunan dalam ruangan yang sejatinya dilarang untuk merokok tersebut tak menutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan untuk membakar.

Terlebih, lanjut Boyamin, dugaan adanya pihak 'pembakar bayaran' seperti halnya 'pembunuhan bayaran' itu sangat terbuka lebar. Mengingat, kekinian terdapat kasus suap yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kepungurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra yang diduga melibatkan oknum petinggi Kejaksaan Agung RI.

"Misalnya hilangnya atau terbakarnya CCTV di Gedung Utama Kejagung itu, kalau rangkaian ini adalah permohonan fatwa terhadap rencana membebaskan Djoko Tjandra yang diduga dilakukan oleh oknum Jaksa PSM yang sekarang sedang di sidangkan, itu kan setidaknya kegiatan orang-orang tersebut jadi tidak terpantau, tidak ada barang bukti yang lebih kongkrit," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Lagi Beli Mobil Mewah Murah? Cek Jadwal Resmi Lelang Kejagung

Kapan Lagi Beli Mobil Mewah Murah? Cek Jadwal Resmi Lelang Kejagung

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 12:00 WIB

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto, Seminggu Menjabat Kini Tersangka Korupsi

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto, Seminggu Menjabat Kini Tersangka Korupsi

Liks | Senin, 20 April 2026 | 14:25 WIB

Kejagung Didesak Segera Periksa Skandal Duo Jusuf Terkait Kredit Macet Kalla Group

Kejagung Didesak Segera Periksa Skandal Duo Jusuf Terkait Kredit Macet Kalla Group

News | Sabtu, 18 April 2026 | 18:00 WIB

Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung

Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:30 WIB

Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno

Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:31 WIB

Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Foto | Kamis, 16 April 2026 | 18:00 WIB

Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar

Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:39 WIB

Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani

Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:54 WIB

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:41 WIB

Terkini

Iran Tutup Selat Hormuz dan Siapkan Senjata Rahasia untuk Hadapi Blokade Amerika Serikat

Iran Tutup Selat Hormuz dan Siapkan Senjata Rahasia untuk Hadapi Blokade Amerika Serikat

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:40 WIB

Pasca Kecelakaan, Perlintasan Dekat Stasiun Bekasi Timur Dipasangi Palang Pintu

Pasca Kecelakaan, Perlintasan Dekat Stasiun Bekasi Timur Dipasangi Palang Pintu

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:32 WIB

Perubahan Iklim Bukan Sekadar Isu Lingkungan, OJK: Berdampak Juga pada Aspek Sosial dan Ekonomi

Perubahan Iklim Bukan Sekadar Isu Lingkungan, OJK: Berdampak Juga pada Aspek Sosial dan Ekonomi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:17 WIB

Prabowo Tiba di May Day 2026, Disambut Lagu Tipe-X 'Kamu Nggak Sendirian'

Prabowo Tiba di May Day 2026, Disambut Lagu Tipe-X 'Kamu Nggak Sendirian'

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:12 WIB

Ketua Parlemen Iran Ejek Ancaman Donald Trump Soal Ledakan Sumur Minyak

Ketua Parlemen Iran Ejek Ancaman Donald Trump Soal Ledakan Sumur Minyak

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 08:48 WIB

Dirjen Imigrasi Tegaskan Indonesia Bukan Surga Pelaku Scam, 16 WNA Langsung Dideportasi

Dirjen Imigrasi Tegaskan Indonesia Bukan Surga Pelaku Scam, 16 WNA Langsung Dideportasi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 08:45 WIB

Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat

Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 08:37 WIB

IRGC Hancurkan Kapal Perang Amerika Jika Donald Trump Nekat Serang Infrastruktur Vital Iran

IRGC Hancurkan Kapal Perang Amerika Jika Donald Trump Nekat Serang Infrastruktur Vital Iran

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 08:23 WIB

25 Quotes Hari Buruh untuk Pekerja Kelas Menengah yang Tangguh

25 Quotes Hari Buruh untuk Pekerja Kelas Menengah yang Tangguh

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 08:20 WIB

Kisah Solati: Bekerja, Kuliah, dan Mengabdi di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Kisah Solati: Bekerja, Kuliah, dan Mengabdi di Tengah Kesibukan Sehari-hari

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 08:19 WIB