Biar Didengar Istana, Sejumlah Mahasiswa Rela Merangkak-rangkak di Jalanan

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 28 Oktober 2020 | 15:54 WIB
Biar Didengar Istana, Sejumlah Mahasiswa Rela Merangkak-rangkak di Jalanan
Massa mahasiswa menggelar teatrikal saat berujuk rasa tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Massa mahasiswa masih bertahan dan terus berdatangan melakukan aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020). Selain melayangkan orasi, para pendemo juga melakukan aksi teatrikal mengkritik pemerintah.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa mahasiswa yang melakukan aksi teatrikal adalah perwakilan dari Universitas Mercu Buana. Awalnya massa mahasiswa membentuk lingkaran barikade di depan barrier kawat berduri dan beton.

Tampak dalam aksi teatrikal itu, dua orang digambarkan sebagai rakyat berjalan merangkak tak berdaya dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya.

Di lain sisi, beberapa orang yang digambarkan sebagai penguasa berdiri tegak dan gagah di hadapan orang yang merangkak. Orang berperan sebagai penguasa atau pemerintah itu tak bisa disentuh oleh rakyat yang berjalan merangkak tak berdaya.

Pemerintah dalam teatrikal itu digambarkan hanya menyengsarakan rakyatnya dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Tak lama berselang orang yang berperan sebagai mahasiswa datang menghampiri rakyat.

Mereka kemudian merangkul rakyat yang tertatih-tatih berjalan berusaha mendekat ke pemerintahnya. Mahasiswa yang merangkul rakyat kemudian membantu rakyat berdiri dan memberikan kartu kuning kepada pemerintah.

Sementara itu, Anggota Aliansi Mahasiswa Universitas Mercu Buana, Darma mengatakan, bahwa aksi teatrikal ini dilakukan lantaran pemerintah saat ini seakan tak tersentuh rakyat.

Menurutnya, sudah sepantasnya pemerintah diberikan kartu kuning lantaran Indonesia kini tidak dalam keadaan baik-baik saja.

"Dari Omnibus Law sampai HAM yg belum terselesaikan blm tuntas. Omnibus Law sendiri cacat formil," kata Darma di lokasi.

baca juga

Hingga kekinian massa mahasiswa masih berkumpul di area Patung Kuda Arjuna Wijaya. Massa mahasiswa terus menerus berdatangan ke lokasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Demo Tolak Omnibus Law dan Kawal Putusan UU Pilkada di MK, Ribuan Aparat Dikerahkan di Dekat Istana

Ada Demo Tolak Omnibus Law dan Kawal Putusan UU Pilkada di MK, Ribuan Aparat Dikerahkan di Dekat Istana

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 09:33 WIB

Beredar Draf Omnibus Law Bidang Kesehatan hingga Diprotes IDI dkk, Fraksi PDIP: Kami Gak Tahu Ulah Siapa

Beredar Draf Omnibus Law Bidang Kesehatan hingga Diprotes IDI dkk, Fraksi PDIP: Kami Gak Tahu Ulah Siapa

News | Senin, 28 November 2022 | 14:41 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×