Kritik Bisnis Putri Raja Thailand, Demonstran Gelar 'Runway' di Jalanan

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Kamis, 29 Oktober 2020 | 21:44 WIB
Kritik Bisnis Putri Raja Thailand, Demonstran Gelar 'Runway' di Jalanan
Foto Ilustrasi - Para pedemo pro demokrasi memadati jalan saat aksi protes anti pemerintah, pada peringatan 47 tahun pemberontakan mahasiswa tahun 1973, di Bangkok, Thailand, Rabu (14/10/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Jorge Silva/FOC/djo

Suara.com - Demonstran di Thailand menyulap jalanan jadi runway peragaan busana guna menyuarakan kritikan terhadap Putri Raja Maha Vajiralongkorn, Sirivannavari Nariratana sekaligus bisnis mode miliknya.

Menyadur Channel News Asia, para pengunjuk rasa berkumpul di distrik bisnis Silom Bangkok pada Kamis (29/10) dan membentangkan kain di sepanjang ruas jalan yang dibuat menyerupai catwalk.

Protes dengan tema "Runway-nya Rakyat" itu menyorot merek fesyen Putri Sirivannari yang disebut-sebut menggunakan uang pajak negara dalam menyelenggarakan pameran.

Merek busana putri Sirivannavari dijadwalkan menggelar pameran koleksi musim gugur/musim dingin 2020-2021 pada Kamis pukul 20.00 malam waktu setempat, dalam acara "French Flair Runway" di Mandarin Oriental Bangkok.

Dalam aksi itu pengunjuk rasa memasang spanduk bertuliskan, "Anggaran 13 juta Kementerian Perdagangan mendukung bisnis Sirivannavari."

Kritik Putri Raja Thailand, Demonstran Gelar 'Runway' di Jalanan. (Twitter/PichayadaCNA)
Kritik Putri Raja Thailand, Demonstran Gelar 'Runway' di Jalanan. (Twitter/PichayadaCNA)

Klaim itu mengacu pada laporan media lokal terkait RUU APBN 2020 dengan lebih dari 29 miliar baht atau sekitar Rp 13 miliar, dialokasikan untuk kepentingan monarki.

Serta dana departemen promosi perdagangan sebesar 13 juta baht atau sekitar Rp 6,1 miliar, yang dialokasikan untuk promosi bisnis mode sang putri di luar negeri.

Dalam foto yang beredar di media sosial, nampak para pengunjuk rasa yang memakai masker, berkumpul di kanan kiri kain arena catwalk.

Aksi hari Kamis merupakan bagian dari protes terhadap pemerintahan yang berkuasa sekaligus menuntut mundur Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha.

baca juga

Demonstran juga menggelar aksi untuk menyuarakan kritik terhadap Raja Maha Vajiralongkorn dan keluarga yang berlindung dibalik hukum lese majeste, memungkinkan siapa pun yang mengkritik kerajaan akan menghadapi hukuman penjara tiga hingga 15 tahun.

Belakangan, massa semakin getol menuntut Raja Maha diusir dari Jerman, negara tempatnya lebih sering tinggal dibanding Thailand. Pengunjuk rasa menuntut Jerman menyematkan status persona non grata kepada raja.

Kemudian pada Senin (26/10), demonstran yang berbaris di depan Kedutaan Jerman di Bangkok, meminta Jerman unuk menyelidiki apakah Raja Maga telah menjalankan kekuasaan politik selama masa tinggalnya yang diperpanjang di Bavaria.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jerman Peringatkan Raja Thailand Tak Jalankan Kekuasaan di Wilayah Mereka

Jerman Peringatkan Raja Thailand Tak Jalankan Kekuasaan di Wilayah Mereka

News | Kamis, 29 Oktober 2020 | 13:20 WIB

Didemo Rakyat, Ini 5 Fakta Raja Thailand yang Bikin Geleng-Geleng

Didemo Rakyat, Ini 5 Fakta Raja Thailand yang Bikin Geleng-Geleng

News | Rabu, 28 Oktober 2020 | 14:22 WIB

Pengunjuk Rasa Thailand Desak Jerman Selidiki Raja Maha Vajiralongkorn

Pengunjuk Rasa Thailand Desak Jerman Selidiki Raja Maha Vajiralongkorn

News | Selasa, 27 Oktober 2020 | 16:43 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×