Usut Biaya Hidup dan Lokasi saat Buron 9 Bulan, KPK Periksa Istri Hiendra

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 30 Oktober 2020 | 16:45 WIB
Usut Biaya Hidup dan Lokasi saat Buron 9 Bulan, KPK Periksa Istri Hiendra
KPK tangkap tersangka perkara dugaan suap petinggi Mahkamah Agung/MA, Hiendra Soejoto, Kamis (29/10/2020). [Dok. Humas KPK]

Suara.com - Setelah berhasil meringkus Hiendra Soenjoto, buronan kasus suap perkara di Mahkamah Konstitusi, KPK langsung memeriksa LI yang merupakan istri tersangka.

Selain itu, penyidik KPK juga turut memeriksa rekan Hiendra Soenjoto berinisial VC yang merupakan pemilik salah unit di Apartemen BSD, lokasi yang sempat disinggahi Hiendra saat tertangkap.

"Keduanya saat ini telah selesai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK dan telah kembali ke tempat masing-masing," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020).

Ali menyebut keduanya diperiksa penyidik lembaga antirasuah untuk mendalami kedekatan antara saksi dan tersangka Hiendra.

Menurutnya, pemeriksaan itu juga untuk menelusuri keterangan saksi soal lokasi persembunyian Hiendra selama sembilan bulan menjadi buronan.

"Pemeriksaan keduanya antara lain dikonfirmasi mengenai kedekatan dengan tersangka HS (Hiendra Soenjoto) dan pengetahuannya tentang keberadaan tersangka selama menjadi DPO KPK. Di samping itu juga mengenai sumber biaya hidup dan fasilitas lain selama HS menjalani pelarian sebagai DPO," tutup Ali.

KPK akhirnya meringkus Hiendra yang terlibat menyuap eks petinggi MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Sebelum tertangkap, nama Hiendra dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 Februari 2020 lalu.

KPK menangkap Hiendra saat sedang berada di apartemen rekannya di kawasan BSD pada Kamis (28/10/2020) kemarin.

Setelah tertangkap, Hiendra akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Namun, dikarenakan masih di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), Hiendra akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1.

Selama buron, KPK telah menetapkan Hiendra sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yang kini tengah menjalani proses persidangan, yakni mantan sekretaris MA periode 2011-2016, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Nurhadi dan menantunya telah terlebih dahulu ditangkap tim KPK di salah satu kediaman di Jakarta Selatan, Senin (1/6).

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.

Untuk Nurhadi dan menantunya saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Keduanya didakwa menerima suap Rp45,726 miliar dari Hiendra terkait pengurusan dua gugatan hukum. Selain itu, keduanya juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp37,287 miliar pada periode 2014-2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Kasus Dito Mahendra Terkait Suap Nurhadi, Lama Diburu KPK Gegara Aliran Dana

Kronologi Kasus Dito Mahendra Terkait Suap Nurhadi, Lama Diburu KPK Gegara Aliran Dana

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 09:28 WIB

Periksa Wabup Blitar, KPK Cecar Soal Aset Milik Nurhadi Terkait Pencucian Uang Suap Perkara Di MA

Periksa Wabup Blitar, KPK Cecar Soal Aset Milik Nurhadi Terkait Pencucian Uang Suap Perkara Di MA

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 09:58 WIB

Terkini

Nasihat JK ke Jokowi Soal Ijazah: Kenapa Tidak Dikasih Lihat Agar Rakyat Tak Berkelahi

Nasihat JK ke Jokowi Soal Ijazah: Kenapa Tidak Dikasih Lihat Agar Rakyat Tak Berkelahi

News | Minggu, 19 April 2026 | 13:15 WIB

Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran

Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran

News | Minggu, 19 April 2026 | 12:34 WIB

JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?

JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?

News | Minggu, 19 April 2026 | 12:05 WIB

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:35 WIB

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:30 WIB

Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:25 WIB

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:07 WIB

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:35 WIB

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:31 WIB

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:27 WIB