Menurut Maaher, hal tersebut aneh karena jika penghina Presiden Jokowi saja langsung ditindak dan diciduk, maka seharusnya penghina Nabi saw harus juga langsung dieksekusi.
"Heyy, kutil babi!" pungkas Maaher kepada dalam video yang ia unggah di Twitternya.
Sebelumnya, dikutip dari hops.id -jaringan Suara.com, kecaman juga datang dari MUI yang meminta agar pemerintah Indonesia bereaksi terhadap sikap yang diambil Presiden Macron.
MUI menyerukan agar memboikot semua produk yang berasal dari Prancis dan menarik sementara Duta Besar atau Dubes RI di negara beribu kota Paris tersebut.
“Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis, serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya, dan meminta maaf kepada umat Islam sedunia,” kata MUI.