Tersangka Positif Covid-19, Sidang Kasus Charlie Hebdo Ditangguhkan

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Minggu, 01 November 2020 | 19:20 WIB
Tersangka Positif Covid-19, Sidang Kasus Charlie Hebdo Ditangguhkan
[Francois Guillot/AFP]

Suara.com - Tersangka utama kasus pembunuhan di Charlie Hebdo pada 2015 dinyatakan terinfeksi virus corona, mengakibatkan penangguhan sidang hingga Rabu (4/11/2020).

Menyadur Channel News Asia, tersangka utama tersebut yakni Ali Riza Polat, yang dituduh membantu pembantaian 12 orang di kantor Charlie Hebdo oleh orang-orang bersenjata pada 7 Januari 2015 silam.

Juga aksi serangan yang menewaskan seorang polisi perempuan dan empat sandera di supermarket Yahudi, sehari setelah pembantaian di kantor majalah mingguan satir itu.

Pria berusia 35 tahun itu muntah dan mendapatkan pemeriksaan dokter, sebelum dinyatakan positif Covid-19.

Polat menghadapi dakwaan paling serius dari tersangka kaki tangannya yang juga diadili. Ia bisa dihukum penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Hakim ketua Regis de Jorna mengatakan 10 terdakwa kaki tangan harus diuji Covid-19.

"Dimulainya kembali persidangan akan bergantung pada hasil tes ini dan perkembangan kesehatan orang-orang bersangkutan," ujar de Jorna, Sabtu (31/10).

Hakim mendesak semua orang di pengadilan untuk menerapkan jarak sosial dan mwajib memakai masker guna mencegah penularan virus corona.

Penangguhan sidang akan menunda pembacaan kesimpulan yang dibuka pada 2 September.

baca juga

Pengacara dijadwalkan untuk mengajukan pledoi pada 6, 9, 10, 11, dan 11 November, sidang putusan yang diharapkan digelar pada tanggal 13 November.

Empat belas orang diadili di pengadilan khusus terorisme atas dukungan mereka terhadap trio jihadis, yang melakukan penyerangan di Charlie Hebdo pada Januari 2015.

Ketiga penyerang itu telah ditembak mati oleh kepolisian Prancis.

Disebutkan sebagai tangan kanan penyerang Amedy Coulibaly, Polat lahir di Istanbul dan pindah ke Prancis sejak menginjak usia tiga tahun.

Sama seperti Coulibaly, Polat dibesarkan di kota pinggiran Paris, Grande Borne, Grigny.

Prancis pada Jumat (30/10) kembali melakukan penguncian setelah kasus virus corona meningkat tajam. Menurut Worldometers, negara ini telah mencatatkan 1.367.625 infeksi dengan 36.788 kematian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Charlie Hebdo Terbitkan Kartun Presiden Erdogan Lecehkan Wanita Berjilbab

Charlie Hebdo Terbitkan Kartun Presiden Erdogan Lecehkan Wanita Berjilbab

News | Rabu, 28 Oktober 2020 | 15:21 WIB

Tersangka Penusukan Akui Incar Jurnalis Majalah Charlie Hebdo

Tersangka Penusukan Akui Incar Jurnalis Majalah Charlie Hebdo

News | Senin, 28 September 2020 | 09:50 WIB

Terjadi Insiden Penusukan di Dekat Bekas Kantor Majalah Charlie Hebdo

Terjadi Insiden Penusukan di Dekat Bekas Kantor Majalah Charlie Hebdo

News | Jum'at, 25 September 2020 | 20:18 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×