Aksi Teror di Gereja Kota Nice, Polisi Prancis Tangkap 2 Orang Lagi

Erick Tanjung

Minggu, 01 November 2020 | 20:35 WIB
Aksi Teror di Gereja Kota Nice, Polisi Prancis Tangkap 2 Orang Lagi
Sebuah spanduk hitam terlihat di logo "I Love Nice", sebagai penghormatan bagi para korban serangan maut dengan senjata tajam, di Nice, Prancis, Sabtu (31/10/2020). (REUTERS/Eric Gaillard/foc/cfo)

Suara.com - Dua pria lagi ditahan oleh aparat keamanan di Prancis, sehingga total tersangka yang ditangkap oleh kepolisian terkait dengan aksi teror di Nice jadi enam orang. Hal itu diungkapkan oleh seorang polisi setempat yang enggan menyebutkan namanya.

Kepolisian masih berusaha mencari tersangka lainnya, mengingat penyelidik masih mencari orang-orang yang terakhir dihubungi oleh pelaku teror.

Dua tersangka baru itu ditangkap pada Sabtu (31/10), kata sumber yang sama.

Kepolisian menangkap dua pria yang berasal dari Kota Grasse, dekat wilayah pesisir selatan Prancis yang tidak jauh dari Nice, demikian laporan saluran televisi BFM TV.

Seorang penyerang sambil meneriakkan Allahu Akbar memenggal kepala seorang perempuan dan membunuh dua orang lainnya dalam sebuah gereja di Nice, Kamis (29/10). Insiden itu merupakan aksi teror mematikan kedua dalam dua minggu terakhir, yang kemungkinan didorong oleh paham garis keras.

Pelaku penyerangan, seseorang yang berasal dari Tunisia dan berusia 21 tahun, ditembak oleh polisi dan saat ini masih dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Kepala jaksa untuk anti terorisme Prancis mengatakan pria yang diduga sebagai penyerang di Nice itu tiba di Lampedusa, sebuah pulau di Italia yang berbatasan dengan Tunisia, pada 20 September.

Sejumlah penyelidik di Italia juga membantu investigasi aparat penegak hukum di Prancis, khususnya terkait kegiatan tersangka dan orang-orang yang ia hubungi di Pulau Sisilia.

Para penyelidik meyakini bahwa tersangka sempat tingggal di Sisilia setelah menyeberang dari Lampedusa ke Bari pada awal Oktober dengan menggunakan sebuah kapal yang biasanya dipakai untuk mengarantina para pengungsi, kata beberapa sumber dari aparat.

baca juga

Tersangka juga diyakini mendapat surat peringatan untuk keluar dari Italia dalam waktu seminggu, kata sumber yang sama.

Para penyelidik masih mencari kemungkinan bahwa tersangka sempat tinggal di Kota Alcamo, Sisilia, selama 10 hari, kata beberapa narasumber. Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pulau Indonesia Diobral di Situs Online, DPR Sentil Aparat: Harus Gerak Cepat!

Pulau Indonesia Diobral di Situs Online, DPR Sentil Aparat: Harus Gerak Cepat!

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 18:55 WIB

Gaza Kembali Normal Pasca Gencatan Senjata, Ribuan Petugas Keamanan Dikerahkan

Gaza Kembali Normal Pasca Gencatan Senjata, Ribuan Petugas Keamanan Dikerahkan

News | Minggu, 19 Januari 2025 | 23:34 WIB

Situasi Sudah Kondusif, 909 Aparat Keamanan Masih Disiagakan di PT GNI Morowali Utara

Situasi Sudah Kondusif, 909 Aparat Keamanan Masih Disiagakan di PT GNI Morowali Utara

News | Minggu, 22 Januari 2023 | 10:15 WIB

Liga 1 Lanjut, DPR Tekankan Aparat Keamanan Terapkan SOP agar Tragedi Kanjuruhan Tak Terulang

Liga 1 Lanjut, DPR Tekankan Aparat Keamanan Terapkan SOP agar Tragedi Kanjuruhan Tak Terulang

News | Senin, 05 Desember 2022 | 16:39 WIB

Moeldoko Imbau Aparat Jangan Main-main dengan Arahan Presiden, Tinggalkan Gaya Hidup Hedonisme

Moeldoko Imbau Aparat Jangan Main-main dengan Arahan Presiden, Tinggalkan Gaya Hidup Hedonisme

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:00 WIB

Ada Kejanggalan, KontraS Beberkan Aparat Ternyata Bawa Gas Air Mata saat Tengah Babak Kedua

Ada Kejanggalan, KontraS Beberkan Aparat Ternyata Bawa Gas Air Mata saat Tengah Babak Kedua

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 10:56 WIB

Melanggar Batas Wilayah Perairan, 11 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand

Melanggar Batas Wilayah Perairan, 11 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 02:10 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×