Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Ketahui 4 Hal Ini!

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 03 November 2020 | 13:32 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Ketahui 4 Hal Ini!
Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Kendati demikian, manajemen sudah menyiapkan bobot tambahan bagi mereka yang tidak kunjung lolos meskipun telah mendaftar berkali-kali.

4. Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

Ada perbedaan cara pendaftaran yang mulai diberlakukan pada gelombang 4 jika dibandingkan dengan tiga gelombang sebelumnya.

Syarat yang mengharuskan peserta untuk melakukan swafoto ketika mendaftar telah dihapuskan. Mulai gelombang 4, peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus menyiapkan NIK dan Nomor KK.

Selain itu, pendaftaran Kartu Prakerja juga bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu daring (online) dan luring (offline). Untuk pendaftaran via online, peserta bisa mendaftar melalui laman https://www.prakerja.go.id.

Sementara bagi Anda yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan. Pendaftaran ini bisa dilakukan secara individu maupun kolektif.

Kemudian bagi peserta yang mencoba mendaftar tetapi gagal, pastikan bahwa nomor NIK dan KK sudah dimasukkan dengan benar. Jika masih gagal, maka peserta diharapkan segera menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Demikian pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 yang telah dibuka. Semoga berhasil.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Baca Juga: Manajemen Kartu Prakerja Klaim Salurkan Rp 5,7 Triliun Insentif per Oktober

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI