- Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku berinisial SMA atas pembunuhan wanita di Hotel Mustika, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (14/9/2026).
- Pelaku menghabisi korban bernama Intan Rahmania dengan cara mencekiknya di kamar hotel pada Sabtu (12/9/2026) akibat dipicu oleh cekcok mulut.
- Selama pelariannya, pelaku berupaya mengelabui petugas dengan menggunakan identitas palsu, menghilangkan barang bukti, serta berpindah-pindah tempat.
Suara.com - Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di hotel melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rohim mengatakan pelaku berinisial SMA, yang merupakan warga Kabupaten Tangerang.
“Kami mengamankan seorang pelaku pembunuhan seorang wanita di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial SMA yang merupakan warga Kabupaten Tangerang,” kata Rohim kepada wartawan, Senin (14/9/2026).
Rohim menjelaskan, pelaku sempat menggunakan identitas palsu saat pelariannya. Ia juga sempat menghilangkan barang bukti.
“Dalam pelariannya, pelaku menggunakan identitas palsu dan berupaya menghilangkan barang bukti serta kabur dengan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas,” ucapnya.
Diketahui, SMA tega melakukan pembunuhan terhadap korban di kamar sebuah hotel melati lantaran terlibat cekcok mulut. Korban dihabisi dengan cara dicekik oleh pelaku.
“Motif dari pembunuhan ini adalah karena cekcok mulut antara pelaku dengan korban, di mana pelaku mengeksekusi korban dengan mencekik korban,” jelasnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, penemuan jasad wanita dalam kamar 304 Hotel Mustika, Tanah Abang, membuat geger warga sekitar. Temuan tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026).
Korban diketahui bernama Intan Rahmania (19), yang merupakan kelahiran Bogor, Jawa Barat. Sejak awal ditemukan, kematian korban diduga berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan.