Sujiwo Tejo Cibir Pedas Istana: Makin Tua Butuh Main, Tapi UU Bukan Mainan!

Reza Gunadha, Hernawan

Selasa, 03 November 2020 | 18:17 WIB
Sujiwo Tejo Cibir Pedas Istana: Makin Tua Butuh Main, Tapi UU Bukan Mainan!
Sujiwo Tejo

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menandatangani Undang-Undang tentang Cipta Kerja, Senin (2/11/2020) malam.

Peraturan baru itu telah masuk dalam lembaran negara dengan registrasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Namun, UU yang dalam perjalanannya mengundang polemik ini kembali menuai banyak cercaan. Sebab, di dalamnya masih ditemukan banyak kejanggalan.

Dari pihak istana, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku adanya kekeliruan teknis pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini.

Kendati begitu, pihaknya memastikan bahwa kekeliruan tersebut hanya bersifat teknis administrasi saja. Tidak banyak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja.

Cuitan Sujiwo Tejo Cibir Istana yang Dirasa Hanya Menjadikan UU Sebagai Mainan (Twitter/Sudjiwotedjo).
Cuitan Sujiwo Tejo Cibir Istana yang Dirasa Hanya Menjadikan UU Sebagai Mainan (Twitter/Sudjiwotedjo).

Mengetahui hal itu, Budayawan Sujiwo Tejo memberi sindiran yang cukup pedas bagi pihak Istana.

Lewat jejaring Twitter miliknya, Sujiwo Tejo menganalogikan kasus ini dengan siklus duniawi yang mana semakin tua manusia besar keinginannya untuk kembali seperti anak-anak.

"Jika berita ini benar, aku cuma mau bilang bahwa hidup memanglah siklus dari dunia bocah kembali ke dunia bocah. Dunia bermain," tulisnya, Selasa (3/11/2020).

"Makin tua makin butuh main-main: Moge, golf, perkutut, poco-poco, dan lain-lain," imbuh pria yang menamai dirinya Jack Separo Gendeng itu.

baca juga

Meskipun demikian, dengan tegas Sujiwo Tejo mengatakan, UU bukan lah hal yang bisa dimainkan seenaknya. Sebagaimana pemerintah lakukan sekarang.

"Tapi rakyat dan UU jangan dijadikan mainan, Pak!" tandas Sujiwo Tejo.

Pakar Hukum Beberkan Kejanggalan UU Cipta Kerja

Pakar Hukum Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad, menyebut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih terdapat kejanggalan.

"Ini adalah suatu hal yang patut disayangkan. Kenapa karena membuat suatu produk hukum yang melibatkan para ahli, melibatkan pemerintah dan dewan sampai ada kesalahan redaksi dampaknya sangat luas," ujar Suparji kepada suara.com, Selasa (3/11/2020).

Suparji menuturkan, salah satu kejanggalan dalam UU Cipta Kerja ada pada pasal tanpa ayat yang termuat dalam Bab III Pasal 6. Pasal itu menjelaskan peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha yang mengacu pada pasal 5 ayat (1) huruf a.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi: Manfaatkan Pandemi Untuk Perbaiki Ekosistem Pendidikan Nasional

Jokowi: Manfaatkan Pandemi Untuk Perbaiki Ekosistem Pendidikan Nasional

News | Selasa, 03 November 2020 | 15:56 WIB

Akui UU Ciptaker Ada Kesalahan Penulisan, Istana: Tapi Tak Berpengaruh

Akui UU Ciptaker Ada Kesalahan Penulisan, Istana: Tapi Tak Berpengaruh

News | Selasa, 03 November 2020 | 15:26 WIB

Inilah Perjalanan UU Cipta Kerja, Mulai Disahkan DPR Hingga Diteken Jokowi

Inilah Perjalanan UU Cipta Kerja, Mulai Disahkan DPR Hingga Diteken Jokowi

News | Selasa, 03 November 2020 | 15:06 WIB

Terkini

Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru

Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:22 WIB

Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar

Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:21 WIB

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:13 WIB

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:08 WIB

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:03 WIB

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:58 WIB

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:56 WIB

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:51 WIB

×