Mensesneg Sebut Kesalahan UU Cipta Kerja Cuma Teknis, Pakar: Ini Keliru

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 03 November 2020 | 18:18 WIB
Mensesneg Sebut Kesalahan UU Cipta Kerja Cuma Teknis, Pakar: Ini Keliru
Pakar Hukum Tata Negara sekaligus pengajar Sekolah Hukum Jentera, Bivitri Susanti [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengatakan, sikap pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang mengkerdilkan kesalahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan sebuah kesalahan fatal dalam ketatanegaraan.

Praktikno menyebut kesalahan dalam UU Cipta Kerja yang telah diundangkan bersifat teknis administrasi dan tidak berpengaruh pada implementasi.

"Saya baca, kata pak Pratikno ini dianggap soal teknis saja dan bisa diimplementasikan. Nah ini yang keliru," kata Bivitri kepada Suara.com, Selasa (3/11/2020).

Bivitri menegaskan, kalau kesalahan dalam UU Ciptaker tidak diubah maka akan mempengaruhi penerapannya atau pengimplementasiannya.

"Jelas mempengaruhi implementasi. Kalau rujukannya tidak ada, bagaimana bisa digunakan?" imbuhnya.

Ia pun kemudian memberikan contoh dimana pernah juga salah ketik rujukan pasal UU Pemda yang sedang diuji materi di Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, kekeliruan dalam UU tersebut mirip dengan kesalahan di UU Ciptaker.

"Waktu itu yang mengajukan orang Bawaslu karena banyak dapat keluhan dari Panwaslu yang enggak bisa menindak pelanggaran Pilkada karena rujukan pasalnya salah ketik. Sebelumnya Bawaslu udah pernah komplain ke Mensesneg tapi tidak direspon," tuturnya.

Lebih lanjut, hal yang akan membedakan masalah tersebut dengan UU Cipta Kerja saat ini adalah masalahnya baru diketahui pada berapa tahun setelah diterapkan. Untuk itu, Bivitri menegaskan, pemerintah jangan seolah mengkerdilkan kesalahan administrasi dalam UU.

"Dalam hukum, suatu pasal harus diterapkan dengan ketat sesuai bunyinya. Makanya saat belajar hukum, kami harus belajar metode-metode penafsiran. Supaya tidak asal-asalan dalam menerapkan pasal," ucapnya.

Tak Berpengaruh

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengakui menemukan kekeliruan teknis penulisan dalam UU Cipta Kerja yang sudah diteken Jokowi. Ia memastikan bahwa kekeliruan tersebut hanya bersifat teknis administrasi dan tidak mempengaruhi terhadap implementasi UU Cipta Kerja.

"Hari ini kami menemukan kekeliruan teknis penulisan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun kekeliruan tersebut bersifat teknis administratif sehingga tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja," ujar Pratikno kepada wartawan, Selasa.

Kata Pratikno, kekeliruan tersebut menjadi catatan Kemensesneg untuk menyempurnakan kendali kualitas terhadap UU.

Ia berharap kesalahan teknis tersebut tidak terulang di kemudian hari.

"Kekeliruan teknis ini menjadi catatan dan masukan bagi kami untuk terus menyempurnakan kendali kualitas terhadap RUU yang hendak diundangkan agar kesalahan teknis seperti ini tidak terulang lagi," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?

Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:16 WIB

Mensesneg Ungkap Pemerintah Tengah Kaji Rencana Pangkas Gaji DPR dan Kabinet

Mensesneg Ungkap Pemerintah Tengah Kaji Rencana Pangkas Gaji DPR dan Kabinet

Video | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:10 WIB

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:09 WIB

Istana Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Wafatnya Wakil Presiden Ke-6 RI Try Sutrisno

Istana Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Wafatnya Wakil Presiden Ke-6 RI Try Sutrisno

News | Senin, 02 Maret 2026 | 09:38 WIB

Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran

Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 19:39 WIB

Pakai APBN! Danantara Masih Negosiasi Utang Kereta Cepat Whoosh

Pakai APBN! Danantara Masih Negosiasi Utang Kereta Cepat Whoosh

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 18:48 WIB

Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang

Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 07:51 WIB

Mensesneg Bantah Isu Reshuffle, Pengamat Soroti Potensi Penyingkiran Loyalis Jokowi

Mensesneg Bantah Isu Reshuffle, Pengamat Soroti Potensi Penyingkiran Loyalis Jokowi

Video | Jum'at, 06 Februari 2026 | 14:00 WIB

MUI Mendesak, Mensesneg Rencana Buka Dialog soal Keanggotaan Board of Peace

MUI Mendesak, Mensesneg Rencana Buka Dialog soal Keanggotaan Board of Peace

Video | Rabu, 04 Februari 2026 | 11:41 WIB

Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?

Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?

News | Minggu, 01 Februari 2026 | 11:40 WIB

Terkini

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:59 WIB

Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas

Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:44 WIB

KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim

KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:26 WIB

Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:17 WIB

Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini

Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:16 WIB

Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan

Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:16 WIB

Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran

Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu

Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?

Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:44 WIB

Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris

Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:27 WIB