Suara.com - Seorang pria di Amerika Serikat dijatuhi hukuman 25 tahun penjara setelah nekat membakar gereja bersejarah agar terkenal di dunia musik.
Menyadur BBC, Rabu (4/11/2020), Holden Matthews membakar tiga gereja di negara bagian Lousiana yang bersejarah warga Afro-Amerika pada 2019 lalu.
Pria berusia 23 tahun itu membakar Gereja Baptis St Mary di Port Barre, Gereja Baptis Union dan Gereja Baptis Mount Pleasant di Opelousas antara 26 Maret hingga 4 April.
Matthews yang merupakan musisi metal, mengaku membakar gereja demi mendapatkan popularitas lebih di lingkungan musiknya.
Setelah melancarkan aksinya, putra wakil polisi kota setempat itu mengunggah foto dan video di Facebook terkait dua gereja pertama yang ia bakar.

Ketiga bangunan tempat ibadah itu disebutkan rata dengan tanah setelah dilalap si jago merah.
Kendati demikian, tak ada korban jiwa dilaporkan karena gereja disulut api saat malam hari.
Selama di persidangan, hakim menyatakan aksi Matthews tidak didasari motif rasial. Namun, aksinya ini menghidupkan ingatakn tentang "masa gelap dalam sejarah."
Yakni, terkait supremasi warga kulit putih yang melakukan penyerangan terhadap gereja-gereja warga Afro-Amerika selama era hak-hak sipil Amerika.
Baca Juga: Rumitnya Electoral College, Penentu Pemenang Presiden Amerika Serikat
Pengadilan lantas menyatakan pemuda bersalah atas tiga tuduhan pembakaran gedung-gedung keagamaan dan satu dakwaan tentang penggunaan api untuk kejahatan federal.