Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa 2 Saksi

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 04 November 2020 | 10:04 WIB
Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa 2 Saksi
Penampakan bendera Merah Putih turut terbakar di Kejaksaan Agung. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa dua orang berinisial MAI dan SW sebagai saksi dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI.

Keduanya diduga sebagai pihak yang meminjam nama atau bendera perusahaan PT. APM untuk mengikuti tender barang dan jasa di Kejaksaan Agung RI.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap kedua saksi merupakan pengembangan dari keterengan tersangka R. Tersangka R diketahui merupakan Direktur Utama PT APM.

"Hari Selasa (3/11) kemarin tim penyidik gabungan telah memeriksa MAI (laki-laki) dan SW (wanita) yang meminjam bendera APM berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka R," kata Sambo kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).

Sementara itu, Sambo menyampaikan bahwa hari ini penyidik merencanakan memeriksa tiga orang saksi. Ketiganya yakni Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung RI, Direktur Utama perusahaan pemenang pengadaan Alumunium Composite Panel tahun 2019, dan konsultan pengadaan ACP.

"Karo Umum Kejagung pada saat pengadaan Alumunium Composite Panel (ACP) tahun 2019 diperiksa untuk melanjutkan pemeriksaan kemarin," katanya.

Delapan Tersangka

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI. Mereka merupakan tukang bangunan, mandor, bos penyedia bahan pembersih lantai, hingga pejabat internal.

Sambo ketika itu menyampaikan bahwa tim penyidik gabungan telah menyimpulkan penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung karena kelalaian akibat bara rokok. Bara rokok tersebut berasal dari tukang bangunan yang merokok saat bekerja di lantai enam yang menjadi titik awal timbulnya api.

"Sehingga kesimpulan penyidik penyebab awal kebakaran di lantai enam itu karena kelalaian dari lima tukang. Harusnya tidak melakukan kegiatan merokok," kata Sambo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10) lalu.

Lima tersangka yang merupakan tukang bangunan masing-masing berinisial T, H, S, K dan IS. Kemudian satu tersangka merupakan mandor berinisial UAM.

Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejaksaan Agung RI berinisial NH dan Direktur Utama PT APM berinisial R.

Sambo menjelaskan penetapan tersangka terhadap UAM lantaran lalai, yakni tidak melakukan pengawasan terhadap tukang.

Sementara NH dan R ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan pengadaan bahan pembersih lantai atau minyak lobi merk Top Cleaner. Bahan pembersih lantai tak memiliki izin edar itulah yang diklaim menyebabkan bara api rokok mudah menjalar hingga menghanguskan Gedung Kejaksaan Agung RI.

"Dengan adanya kegiatan pengadaan bahan alat pembersih lantai yang tidak sesuai ketentuan, maka terhadap Direktur Utama PT APM dan PPK dari Kejaksaan Agung juga hari ini kita tetapkan sebagai tersangka yang harus bertanggungjawab terkait dengan penjalaran api yang begitu cepat di Kejagung," pungkas Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPK Kejagung Tak Ditahan Terkait Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Mengapa?

PPK Kejagung Tak Ditahan Terkait Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Mengapa?

News | Selasa, 03 November 2020 | 13:52 WIB

Jadi Tersangka, PPK Kejagung Dicecar 110 Pertanyaan Terkait Kebakaran

Jadi Tersangka, PPK Kejagung Dicecar 110 Pertanyaan Terkait Kebakaran

News | Selasa, 03 November 2020 | 09:00 WIB

Sempat Ngaku Sakit, PPK Kejagung Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka

Sempat Ngaku Sakit, PPK Kejagung Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka

News | Senin, 02 November 2020 | 07:40 WIB

8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi

8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi

News | Kamis, 29 Oktober 2020 | 15:06 WIB

ICW Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Mangkrak di Kepolisian dan Kejagung

ICW Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Mangkrak di Kepolisian dan Kejagung

News | Rabu, 28 Oktober 2020 | 20:30 WIB

Dalih Sakit, PPK Kejagung Batal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Kebakaran

Dalih Sakit, PPK Kejagung Batal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Kebakaran

News | Selasa, 27 Oktober 2020 | 18:50 WIB

Karangan Bunga Korban Jiwasraya Hiasi Gedung Kejagung RI

Karangan Bunga Korban Jiwasraya Hiasi Gedung Kejagung RI

Foto | Selasa, 27 Oktober 2020 | 18:04 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB