KSP: Siapa Bilang Kontrak Seumur Hidup? PKWT Masih Dibatasi Waktunya

Rabu, 04 November 2020 | 13:25 WIB
KSP: Siapa Bilang Kontrak Seumur Hidup? PKWT Masih Dibatasi Waktunya
Ilustrasi karyawan pabrik. (BantenHits.com/Mahyadi)

"Ini dilakukan melalui pelatihan dan konseling, serta tentu saja cash benefit yang nilainya diperhitungkan berdasarkan upah terakhir," kata dia.

Fajar menambahkan, struktur dan skala upah menjadi hal yang wajib dalam UU Ciptaker. Sehingga kata dia bisa meningkatkan produktivitas dan kompetisi yang sehat di antara pekerja sesuai dengan Pasal 92 UU Ciptaker.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI