7 Fakta BPUM UMKM dari Syarat hingga Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 04 November 2020 | 18:04 WIB
7 Fakta BPUM UMKM dari Syarat hingga Cara Cek  Penerima di eform.bri.co.id
Perajin menyelesaikan perabot berbahan rotan di Jalan Pasar Minggu, Kalibata, Jakarta, Selasa (29/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah mengeluarkan program Bantuan Sosial Presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro yang belum punya pinjaman dari perbankan. Bantuan ini disebut dengan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Simak fakta BPUM UMKM berikut ini.

1. Jadwal BPUM UMKM atau BLT UMKM

Kekinian, BPUM UMKM atau BLT UMKM telah memasuki Gelombang II. Program ini dimulai sejak Agustus 2020 dan direncanakan akan berakhir pada Desember 2020 mendatang.

Rencananya, pendaftaran BLT UMKM Gelombang II masih akan dibuka hingga akhir November 2020.

BLT UMKM Gelombang II ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dibawah pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM yang didampingi oleh KPK. Para pelaku UKM yang ingin mengklaim BLT UMKM Rp 2,4 juta ini perlu memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan.

2. Syarat penerima BPUM UMKM

  • Penerima BPUM UMKM harus memenuhi beberapa syarat di bawah ini.
  • Penerima BPUM UMKM memiliki usaha produksi berskala mikro
  • Penerima BPUM UMKM harus seorang Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Penerima BPUM UMKM bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • Wajib melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) kepada pengusaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili yang tercantum di KTP

BLT UMKM ini hanya diberikan ke pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan pinjaman atau sejenisnya dari bank.

3. Cara Mendapatkan BLT UMKM

Simak cara mendapatkan BLT UMKM atau BPUM berikut ini agar kalian mendapat bantuan Rp 2,4 juta. Langkah-langkahnya:

  • Nama dan bisnis Anda bisa didaftarkan ke koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
  • Nama dan bisnis Anda bisa didaftarkan ke perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bagi Anda yang berminat diwajibkan dapat melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:

  • NIK (Nomor Induk Kewarganegaraan)
  • Nama Lengkap
  • Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon
  • Apabila Anda lolos dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka dana bantuan tersebut akan langsung cair ke nomor rekening Anda secara tidak bertahap.
  • Apabila penerima belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencarian oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

4. Jenis Bantuan

Bantuan ini bukan bantuan kredit atau pinjaman yang harus dikembalikan melainkan hibah. Oleh karenanya, penerima tidak memiliki beban untuk mengembalikan atau pun dikenai biaya apapun ketika proses pencairannya.

Sampai tanggal 21 September 2020, penyerapan BLT UMKM baru sudah mencapai 64,5 persen. Penyaluran BLT UMKM tahap satu disebutkan hampir mencapai 9 juta penerima.

5. Pencairan Dana BLT UMKM

Apabila dinyatakan lolos, penerima BLT UMKM akan mendapatkan pemberitahuan dari bank penyalur melalui SMS. Berbekal SMS verifikasi lolos tersebut, Anda diwajibkan datang ke kantor BRI dengan membawa KTP dan bukti SMS untuk dicetak di buku tabungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Bantuan yang Masih Cair Bulan November

4 Bantuan yang Masih Cair Bulan November

News | Senin, 02 November 2020 | 18:47 WIB

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id Pakai NIK KTP

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id Pakai NIK KTP

News | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 09:35 WIB

Cara Mudah Mengetahui Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bank BRI

Cara Mudah Mengetahui Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bank BRI

Sulsel | Rabu, 28 Oktober 2020 | 09:06 WIB

Terkini

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:31 WIB

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB