Merasa Dicurangi, Donald Trump Ajukan Gugatan untuk Hitung Ulang Suara

Angga Roni Priambodo, Cesar Uji Tawakal

Kamis, 05 November 2020 | 08:08 WIB
Merasa Dicurangi, Donald Trump Ajukan Gugatan untuk Hitung Ulang Suara
Presiden AS Donald Trump mengacungkan jempol saat ia turun dari Air Force One setibanya di Pangkalan Angkatan Udara Andrews di Maryland, Amerika Serikat pada 1 Oktober 2020. [MANDEL NGAN / AFP]

Suara.com - Dengan jutaan suara menunggu untuk dihitung dalam Pilpres Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengancam akan menuntun untuk dilakukan pemilihan kembali.

Dilansir dari The Guardian (5/11/2020), Presiden Amerika Serikat tersebut telah berjanji untuk membawa pemilu ini ke mahkamah agung (supreme court) pada Rabu petang waktu setempat, menggugat untuk menghentikan penghitungan suara di dua negara bagian dan meminta penghitungan ulang.

Namun saat ini belum ada bukti bahwa tuntutan tersebut membawa efek pada hasil pemilu.

Vanita Gupta, presiden dan CEO Leadership Conference on Civil and Human Rights (CEO Konferensi Kepemimpinan tentang Hak Sipil dan Hak Asasi Manusia) mengatakan bahwa rakyat Amerika harus percaya bahwa suara mereka akan tetap dihitung. Ia juga memperingatkan mengenai sejarah disinformasi pemungutan suara oleh Trump.

"Dia semakin putus asa, semakin tidak berdasar tuduhan mengenai cara negara menghitung suara, tentang proses demokrasi kita dan otoritasnya sendiri atas proses ini," kata Gupta.

Presiden AS, Donald Trump. [Mandel Ngan/AFP]
Presiden AS, Donald Trump. [Mandel Ngan/AFP]

Sebenarnya proses pengadilan pasca pemilu adalah hal normal. Tuntutan hukum selalu diajukan pada hari pemilihan atau hari sesudahnya sebagai respons atas masalah seperti kerusakan peralatan, kesalahan pencetakan atau pemilihan yang tak dibuka tepat waktu.

Tahun ini hal tersebut berada di bawah pengawasan yang lebih ketat karena presiden telah menghabiskan tahun itu dengan sering membuat klaim tak berdasar mengenai kecurangan pemilu.

Agar tuntutan Trump bisa dipenuhi, surat suara yang harus diperebutkan harus berjumlah cukup besar, atau setidaknya hasilnya berpotensi untuk menentukan hasil pemilu.

Hingga Rabu malam, para ahli hukum pemilu mengatakan bahwa tak satupun dari tuntutan hukum ini memenuhi dua kualifikasi tersebut.

baca juga

"Kasus ini tampaknya tidak terlalu kuat, mereka juga tampaknya tak signifikan dalam soal suara," kata Paul Smith, wakil presiden untuk mitigasi dan strategi di Pusat Hukum Kampanye.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Pilpres AS 2020: Biden Butuh 6 Suara Lagi Tumbangkan Donald Trump

Update Pilpres AS 2020: Biden Butuh 6 Suara Lagi Tumbangkan Donald Trump

News | Kamis, 05 November 2020 | 07:34 WIB

Dari Kolor sampai Telur Asin, Kicauan Donald Trump Dijadikan Lapak Jualan

Dari Kolor sampai Telur Asin, Kicauan Donald Trump Dijadikan Lapak Jualan

News | Kamis, 05 November 2020 | 07:31 WIB

Hasil Sementara Pilpres AS: Biden 264, Trump 214 Electoral Votes

Hasil Sementara Pilpres AS: Biden 264, Trump 214 Electoral Votes

News | Kamis, 05 November 2020 | 06:48 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×