Merasa Dicurangi, Donald Trump Ajukan Gugatan untuk Hitung Ulang Suara

Kamis, 05 November 2020 | 08:08 WIB
Merasa Dicurangi, Donald Trump Ajukan Gugatan untuk Hitung Ulang Suara
Presiden AS Donald Trump mengacungkan jempol saat ia turun dari Air Force One setibanya di Pangkalan Angkatan Udara Andrews di Maryland, Amerika Serikat pada 1 Oktober 2020. [MANDEL NGAN / AFP]

Suara.com - Dengan jutaan suara menunggu untuk dihitung dalam Pilpres Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengancam akan menuntun untuk dilakukan pemilihan kembali.

Dilansir dari The Guardian (5/11/2020), Presiden Amerika Serikat tersebut telah berjanji untuk membawa pemilu ini ke mahkamah agung (supreme court) pada Rabu petang waktu setempat, menggugat untuk menghentikan penghitungan suara di dua negara bagian dan meminta penghitungan ulang.

Namun saat ini belum ada bukti bahwa tuntutan tersebut membawa efek pada hasil pemilu.

Vanita Gupta, presiden dan CEO Leadership Conference on Civil and Human Rights (CEO Konferensi Kepemimpinan tentang Hak Sipil dan Hak Asasi Manusia) mengatakan bahwa rakyat Amerika harus percaya bahwa suara mereka akan tetap dihitung. Ia juga memperingatkan mengenai sejarah disinformasi pemungutan suara oleh Trump.

"Dia semakin putus asa, semakin tidak berdasar tuduhan mengenai cara negara menghitung suara, tentang proses demokrasi kita dan otoritasnya sendiri atas proses ini," kata Gupta.

Presiden AS, Donald Trump. [Mandel Ngan/AFP]
Presiden AS, Donald Trump. [Mandel Ngan/AFP]

Sebenarnya proses pengadilan pasca pemilu adalah hal normal. Tuntutan hukum selalu diajukan pada hari pemilihan atau hari sesudahnya sebagai respons atas masalah seperti kerusakan peralatan, kesalahan pencetakan atau pemilihan yang tak dibuka tepat waktu.

Tahun ini hal tersebut berada di bawah pengawasan yang lebih ketat karena presiden telah menghabiskan tahun itu dengan sering membuat klaim tak berdasar mengenai kecurangan pemilu.

Agar tuntutan Trump bisa dipenuhi, surat suara yang harus diperebutkan harus berjumlah cukup besar, atau setidaknya hasilnya berpotensi untuk menentukan hasil pemilu.

Hingga Rabu malam, para ahli hukum pemilu mengatakan bahwa tak satupun dari tuntutan hukum ini memenuhi dua kualifikasi tersebut.

Baca Juga: Update Pilpres AS 2020: Biden Butuh 6 Suara Lagi Tumbangkan Donald Trump

"Kasus ini tampaknya tidak terlalu kuat, mereka juga tampaknya tak signifikan dalam soal suara," kata Paul Smith, wakil presiden untuk mitigasi dan strategi di Pusat Hukum Kampanye.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI