KSP Sebut Pemerintah Libatkan Organisasi Keagamaan Soal Vaksin Covid-19

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 05 November 2020 | 13:03 WIB
KSP Sebut Pemerintah Libatkan Organisasi Keagamaan Soal Vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Shutterstock)

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad mengatakan pemerintah melibatkan berbagai organisasi keagamaan untuk memastikan informasi yang cukup tentang vaksin Covid-19.

"Pemerintah ingin ada keterbukaan informasi terkait produksi vaksin," ujar Rumadi, Kamis (5/11/2020).

Rumadi menuturkan, vaksin merupakan ikhtiar untuk mencegah hingga mengobati penyakit. Untuk itu berbagai riset untuk mencari vaksin harus didukung, hal itu pada dasarnya sejalan dengan apa yang diajarkan Rasulullah.

"Kata rasul, Likulli da’in dawaa’ atau setiap penyakit pasti ada obatnya, namun obat harus diupayakan dan dicari, tidak datang dengan sendirinya," ucap Rumadi.

Ketua Lajnah Kajian Pengembangan Sumberdaya Manusia (LAKPESDAM) NU itu pun meyakini para ulama mempunyai perangkat keilmuan dan juga kearifan untuk tidak menghalangi penggunaan vaksin jika vaksin yang tersedia belum bisa dipastikan kehalalannya.

Meski begitu, kata Rumadi, pada prinsipnya segala sesuatu yang masuk dan dikonsumsi umat Islam sangat penting memastikan kehalalan.

"Tapi dalam keadaan darurat, jika belum ada obat yang lain, Islam tidak melarang mengkonsumsi obat tersebut," ucap Rumadi.

Pernyataan Rumadi merujuk pada hukum Islam mengenai teori darurat atau nadhariyat ad-darurah. Ada juga pembahasan tentang rukhsah atau kemudahan yang diberikan oleh Allah SWT.

Kemudahan tersebut kata Rumadi sebagai jalan bagi umat Islam jika dihadapkan pada situasi yang mengancam jiwa, hal yang sangat dilindungi Islam (hifz an-nafs).

"Para ulama Indonesia pasti sangat memahami hal tersebut dan akan memberi panduan yang memudahkan, bukan mempersulit," katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjelaskan, vaksin yang tidak berlabel halal bisa digunakan oleh masyarakat, namun harus mendapatkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ma'ruf menyinggung ketika vaksin meningitis pada tahun 2010 tersedia di Indonesia belum mendapatkan sertifikasi kehalalan.

Saat itu, MUI menetapkan keputusan haram terhadap vaksin meningitis buatan Glaxo Smith Kline dari Belgia.

"Seperti (vaksin) meningitis itu ternyata belum ada yang halal, tetapi kalau itu tidak ada atau kalau tidak digunakan vaksin akan timbul kebahayaan akan timbulkan penyakit berkepanjangan, maka bisa digunakan secara darurat," kata Ma'ruf pada pertengahan Oktober lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KSP: UU Ciptaker Jadi Payung Hukum Penting Pengembangan UMKM

KSP: UU Ciptaker Jadi Payung Hukum Penting Pengembangan UMKM

News | Kamis, 05 November 2020 | 11:55 WIB

Indonesia Jadi Pusat Produksi Vaksin Covid-19 di Asean, Ini Keuntungannya

Indonesia Jadi Pusat Produksi Vaksin Covid-19 di Asean, Ini Keuntungannya

Tekno | Kamis, 05 November 2020 | 06:15 WIB

Ilmuwan Kembangkan Vaksin Covid-19 Bisa Picu Kekebalan 10 Kali Lebih Kuat

Ilmuwan Kembangkan Vaksin Covid-19 Bisa Picu Kekebalan 10 Kali Lebih Kuat

Tekno | Rabu, 04 November 2020 | 14:30 WIB

Sempat Ditunda, Uji Klinis Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson Lanjut Lagi

Sempat Ditunda, Uji Klinis Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson Lanjut Lagi

Health | Rabu, 04 November 2020 | 13:36 WIB

Catat! Syarat Dapatkan Herd Immunity Menggunakan Vaksin Covid-19

Catat! Syarat Dapatkan Herd Immunity Menggunakan Vaksin Covid-19

Banten | Rabu, 04 November 2020 | 13:12 WIB

KSP: Tidak Ada Karyawan Kontrak Seumur Hidup Dalam UU Cipta Kerja

KSP: Tidak Ada Karyawan Kontrak Seumur Hidup Dalam UU Cipta Kerja

Sulsel | Rabu, 04 November 2020 | 12:00 WIB

Terkini

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB