Karena itu, ia menyebut rencana pendapatan ini harus dikaji ulang. Seluruh anggota komisi di DPRD harus lebih rinci lagi mengkaji mengenai kemungkinan tak tercapainya target dalam rancangan KUA-PPAS untuk APBD tahun 2021.
"Nanti di rapat berikutnya harus kita dalami lagi semuanya secara terperinci," pungkasnya
Diketahui, dari target pendapatan DKI Rp 48,1 triliun, Anies menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp41,5 triliun, retribusi Rp755 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp660 miliar, dan pendapatan lainnya sebesar Rp5,2 triliun.
Kemudian ia juga menetapkan pendapatan di luar pendapatan asli daerah (PAD) berupa transfer sebesar Rp17,5 triliun, dan pendapatan hibah Rp2,5 triliun.
Lalu untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp70,3 triliun dengan defisit Rp2,1 triliun. Penerimaan berupa sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dan pinjaman daerah juga ditargetkan sebesar Rp9,8 triliun.
Ia juga menyatakan ada pengeluaran berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp7,2 triliun, pembayaran cicilan pokok utang Rp33,6 miliar, dan pemberian pinjaman daerah Rp200 miliar.
Dengan demikian, maka total rancangan APBD DKI tahun anggaran 2021 dari penerimaan dan pembiayaan daerah sebesar Rp77,7 triliun pada dokumen KUA-PPAS APBD 2021.