Temui Stafsus, Perwakilan Mahasiswa Sampaikan Protes UU Cipta Kerja

Jum'at, 06 November 2020 | 19:15 WIB
Temui Stafsus, Perwakilan Mahasiswa Sampaikan Protes UU Cipta Kerja
Ilustrasi demo UU Ciptaker (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Suara.com - Perwakilan aktivitis mahasiwa yang tergabung dalam Dewan Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Seluruh Indonesia menemui Staf Khusus Presiden Aminuddin Ma'ruf.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan protes terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

Koordinator Pusat DEMA PTKIN se-Indonesia, Ongky Fachrur Rozie, mengatakan pihaknya tak menolak keseluruhan Undang-Undang Cipta Kerja, namun mengkritisi sejumlah pasal dan klasternya

"Kita tidak menolak keseluruhan Undang-Undang ini, namun ada sejumlah pasal dan klaster yang perlu kami kritisi," ujar Ongky di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11/2020).

Dalam UU Nomor 11 Tahun 2020, pihaknya mengkritisi pasal yang cacat formil dan materil.

Selain itu UU Cipta Kerja juga dinilai jauh dari asas demokratis dan partipasi publik.

"Di antara yang perlu kami kritisi adalah UU No. 11 Tahun 2020 yang kami pandang cacat secara formil dan materil, karena tidak sesuai dengan pembentukan peraturan perundang-undangan yang termaktub dalam UU no 12 tahun 2011, dan jauh dari asas demokratis serta partisipasi publik," ucap dia.

DEMA PTKIN kata Ongky, juga menolak Pasal 10 paragraf 2 tentang kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang terdapat dalam BAB 3 tentang peningkatan ekosistem dan kegiatan berusaha (klaster administrasi pemerintahan).

"Kemudian, DEMA PTKIN menolak penghapusan UU no 32 tahun 2009 pasal 93 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada UU no 11 tahun 2020 tentang pembahasan amdal (klaster penyederhanaan perizinan tanah)," tutur Ongky.

Baca Juga: Peduli COVID-19, Mahasiswa KKN RDR-75 UIN Walisongo Bagikan Masker Gratis

Selain itu, Ongky memastikan DEMA PTKIN akan berpartisipasi dalam pengawalan uji materi (Judicial Review).

"DEMA PTKIN menuntut pelibatan setiap elemen dalam pengambilan kebijakan, dan siap menjadi mitra kritis pemerintah dalam setiap kebijakan," kata dia.

Staf Khusus Presiden Aminuddin Ma'ruf menyambut baik itikad BEM PTKIN untuk membuka ruang dialog dan menyampaikan poin-poin protes.

"Saya mengapresiasi itikad baik adik-adik mahasiswa, dan pemerintah menjamin hak dan kebebasan sahabat-sahabat mahasiswa untuk menyuarakan pendapat, karena itu amanat konstitusi," kata Aminuddin.

Pemerintah kata Aminuddin, juga berkomitmen untuk terus memfasilitasi setiap ikhtiar elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan pendapat, demi terjaganya iklim demokrasi yang sehat di Republik Indonesia.

Aminuddin menegaskan dirinya akan menyampaikan catatan dari mahasiswa kepada Presiden Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI