Temui Stafsus, Perwakilan Mahasiswa Sampaikan Protes UU Cipta Kerja

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 06 November 2020 | 19:15 WIB
Temui Stafsus, Perwakilan Mahasiswa Sampaikan Protes UU Cipta Kerja
Ilustrasi demo UU Ciptaker (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Suara.com - Perwakilan aktivitis mahasiwa yang tergabung dalam Dewan Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Seluruh Indonesia menemui Staf Khusus Presiden Aminuddin Ma'ruf.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan protes terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

Koordinator Pusat DEMA PTKIN se-Indonesia, Ongky Fachrur Rozie, mengatakan pihaknya tak menolak keseluruhan Undang-Undang Cipta Kerja, namun mengkritisi sejumlah pasal dan klasternya

"Kita tidak menolak keseluruhan Undang-Undang ini, namun ada sejumlah pasal dan klaster yang perlu kami kritisi," ujar Ongky di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11/2020).

Dalam UU Nomor 11 Tahun 2020, pihaknya mengkritisi pasal yang cacat formil dan materil.

Selain itu UU Cipta Kerja juga dinilai jauh dari asas demokratis dan partipasi publik.

"Di antara yang perlu kami kritisi adalah UU No. 11 Tahun 2020 yang kami pandang cacat secara formil dan materil, karena tidak sesuai dengan pembentukan peraturan perundang-undangan yang termaktub dalam UU no 12 tahun 2011, dan jauh dari asas demokratis serta partisipasi publik," ucap dia.

DEMA PTKIN kata Ongky, juga menolak Pasal 10 paragraf 2 tentang kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang terdapat dalam BAB 3 tentang peningkatan ekosistem dan kegiatan berusaha (klaster administrasi pemerintahan).

"Kemudian, DEMA PTKIN menolak penghapusan UU no 32 tahun 2009 pasal 93 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada UU no 11 tahun 2020 tentang pembahasan amdal (klaster penyederhanaan perizinan tanah)," tutur Ongky.

Selain itu, Ongky memastikan DEMA PTKIN akan berpartisipasi dalam pengawalan uji materi (Judicial Review).

"DEMA PTKIN menuntut pelibatan setiap elemen dalam pengambilan kebijakan, dan siap menjadi mitra kritis pemerintah dalam setiap kebijakan," kata dia.

Staf Khusus Presiden Aminuddin Ma'ruf menyambut baik itikad BEM PTKIN untuk membuka ruang dialog dan menyampaikan poin-poin protes.

"Saya mengapresiasi itikad baik adik-adik mahasiswa, dan pemerintah menjamin hak dan kebebasan sahabat-sahabat mahasiswa untuk menyuarakan pendapat, karena itu amanat konstitusi," kata Aminuddin.

Pemerintah kata Aminuddin, juga berkomitmen untuk terus memfasilitasi setiap ikhtiar elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan pendapat, demi terjaganya iklim demokrasi yang sehat di Republik Indonesia.

Aminuddin menegaskan dirinya akan menyampaikan catatan dari mahasiswa kepada Presiden Jokowi.

"Apa yang menjadi catatan dan rekomendasi teman-teman akan kami pelajari, dan sesegera mungkin akan saya sampaikan kepada Bapak Presiden," katanya.

Dalam delegasi hadir pula Presiden Mahasiswa IAIN Samarinda Fatimah, Presiden Mahasiswa UIN Sunan Kaligaja Yogyakarta Ahmad Rifaldi, Presiden Mahasiswa DEMA UIN Alauddin Makasar Ahmad Aidil Fahri, Presiden Mahasiswa IAIN Lampung, M. Munif, Presiden Mahasiswa IAIN FM Papua Mahfud, UIN Banten M. Fauzan, Presiden Mahasiswa UIN Semarang Rubait Burhan dan Presiden Mahasiswa UIN Malang Aden Farih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa Badik dan Rusuh saat Demo di Samarinda, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Bawa Badik dan Rusuh saat Demo di Samarinda, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

News | Jum'at, 06 November 2020 | 15:00 WIB

9 Demonstran di Samarinda Ditangkap, Satu Reaktif Covid, 2 Jadi Tersangka

9 Demonstran di Samarinda Ditangkap, Satu Reaktif Covid, 2 Jadi Tersangka

Kaltim | Jum'at, 06 November 2020 | 14:58 WIB

Kampus Ini Viral, Mahasiswa Bayar SPP dengan Buah Kelapa dan Daun Kelor

Kampus Ini Viral, Mahasiswa Bayar SPP dengan Buah Kelapa dan Daun Kelor

Sulsel | Jum'at, 06 November 2020 | 08:56 WIB

Nangis Banget! 8 Bulan Ditinggal, Lemari di Indekos Malah Jadi 'Bubur'

Nangis Banget! 8 Bulan Ditinggal, Lemari di Indekos Malah Jadi 'Bubur'

News | Jum'at, 06 November 2020 | 06:46 WIB

Buruh di Sumut Akan Demo Lagi pada 9-10 November, Ini Tuntutannya

Buruh di Sumut Akan Demo Lagi pada 9-10 November, Ini Tuntutannya

Sumut | Jum'at, 06 November 2020 | 09:10 WIB

Terkini

Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi

Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:49 WIB

Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!

Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:40 WIB

PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah

PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap

Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:08 WIB

Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink

Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:59 WIB

Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker

Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:29 WIB

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:24 WIB

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:21 WIB