Selain itu, keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjatuhkan sanksi kepada karyawan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga merenggangkan hubungan Palestina-AS.
"Ini keputusan konyol, agresif dan arogan," kata Mahmoud al-Habbash, hakim mahkamah Palestina melalui pernyataan pers yang dikutip Reuters dari Xinhua.
Pada tahun 2018, warga Palestina melempari delegasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump, saat mereka mengunjungi Tepi Barat memakai telur busuk.
Anggota Dewan Kota New York yang ikut dalam rombongan itu juga tak luput dari serangan. Pelemparan telur busuk itu merupakan bentuk protes warga Palestina atas deklarasi Trump, yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Desember 2017.