Dubai akan Izinkan Minuman Beralkohol dan Pasangan Tinggal Serumah

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 10 November 2020 | 13:22 WIB
Dubai akan Izinkan Minuman Beralkohol dan Pasangan Tinggal Serumah
Ilustrasi minuman beralkoloh. (Shutterstock)

Suara.com - Dubai akan melegalkan minuman beralkohol dan mengizinkan pasangan yang belum menikah untuk tinggal bersama.

Menyadur Daily Mirror, siapa pun yang minum atau memiliki minuman alkohol atau menjual minuman beralkohol di wilayah resmi tanpa izin tidak akan menghadapi tuntutan.

Minuman beralkohol hanya dapat dikonsumsi secara pribadi atau di tempat umum berlisensi dan harus berusia minimal 21 tahun.

Perubahan besar aturan juga dilaporkan untuk pasangan yang belum menikah sekarang diizinkan untuk tinggal bersama, yang sebelumnya merupakan salah satu kejahatan di Uni Emirat Arab.

Kantor berita resmi WAM mengatakan UEA akan melakukan de-kriminalisasi beberapa tindakan yang tidak membahayakan orang lain, dengan kemungkinan contoh termasuk konsumsi alkohol dan hubungan seks suka sama suka di luar nikah.

Seperti diwartakan The Guardian, orang asing yang tinggal di UEA juga dapat mengikuti undang-undang negara asal mereka tentang perceraian dan warisan.

Pemerintah UEA mengatakan reformasi hukum merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki perundang-undangan dan iklim investasi di negara tersebut serta untuk mengkonsolidasikan prinsip toleransi.

"Ada sejumlah perubahan sosial dan budaya dan ketika masyarakat berubah, demikian juga hukumnya," kata Hakim Ahmed Ibrahim Saif, kepala Pengadilan Sipil Dubai dan mantan ketua pengadilan pidana Dubai.

"Kita berada di dunia yang berkembang pesat di semua sektor dan ini berarti setiap orang perlu beradaptasi dan berkembang, termasuk legislator. Legislator harus mengikuti perubahan dan membuat amandemen hukum yang sesuai." sambungnya.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan ribuan perempuan dan anak perempuan dibunuh di seluruh Timur Tengah dan Asia Selatan setiap tahun oleh anggota keluarga yang marah karena dianggap merusak kehormatan mereka.

Sebuah pernyataan dari pemerintah federal UEA yang dimuat oleh kantor berita resmi WAM mengatakan telah membatalkan klausul hukum yang memungkinkan hakim untuk mengeluarkan hukuman belas kasihan dalam "kejahatan demi kehormatan".

Pemerintah Emirat mengatakan kejahatan tersebut sekarang akan diperlakukan oleh pengadilan sebagai kasus pembunuhan biasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbandingan Gedung Toyota di Dubai, Dulu Perkasa Sekarang Jadi 'Kurcaci'

Perbandingan Gedung Toyota di Dubai, Dulu Perkasa Sekarang Jadi 'Kurcaci'

Otomotif | Minggu, 18 Oktober 2020 | 14:44 WIB

Viral Foto Bayi Baru Lahir Tarik Masker Dokter, Warganet: Pertanda Baik

Viral Foto Bayi Baru Lahir Tarik Masker Dokter, Warganet: Pertanda Baik

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 08:25 WIB

Keinginan Bima Sakti Terwujud, Timnas Indonesia U-16 Hadapi UEA di Dubai

Keinginan Bima Sakti Terwujud, Timnas Indonesia U-16 Hadapi UEA di Dubai

Bola | Kamis, 15 Oktober 2020 | 18:25 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB