"Dia mempunyai hak hukum dan juga mempunyai kewajiban hukum seperti kita semua warga nega Indonesia yang lainnya," imbuhnya.
Selain itu, tambah Mahfud, pemerintah masih mencatat janji Habib Rizieq untuk melakukan revolusi akhlak sehingga saat ia pulang harus membawa kebaikan.
Video Mahfud tersebut mendapat tanggapan dari FPI di akun Twitternya.
"Terimakasih Pak @mohmahfudmd, Secara resmi; PEMERINTAH MEMPERSILAHKAN BAGI SIAPAPUN YANG INGIN MENJEMPUT IMAM BESAR HABIB RIZIEQ KE BANDARA," tulis @DPPFPI_ID.
FPI menganggap video Mahfud MD tersebut sebagai alat legitimasi bagi siapa saja yang ingin menjemput Habib Rizieq. Oleh sebab itu, imbuh FPI, jika ada pihak yang dilarang menjemput Habib Rizieq maka yang bersangkutan diimbau menunjukkan video itu.
Video selengkapnya di sini.