Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Jum'at, 06 Maret 2026 | 08:55 WIB
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
Habib Rizieq Shihab. (Antara/Asprilla Dwi Adha).
  • Habib Rizieq desak Prabowo sampaikan duka cita terbuka atas wafatnya Ali Khamenei.
  • FPI sesalkan Pemerintah Indonesia belum kutuk agresi militer Amerika Serikat ke Iran.
  • Surat duka cita Prabowo untuk Presiden Iran dinilai FPI kurang menunjukkan keberpihakan.

Suara.com - Pemimpin Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang sekadar mengutus Menteri Luar Negeri Sugiono untuk menyerahkan surat duka cita atas wafatnya Ayatollah Ali Khamenei masih belum cukup. FPI memandang hubungan bilateral antara Indonesia dan Iran sebagai negara sahabat menuntut sikap yang lebih lugas dan terbuka.

Surat yang ditulis langsung oleh Presiden Prabowo tersebut ditujukan kepada Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, dan diserahkan melalui Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi. Namun, FPI merasa pernyataan belasungkawa atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran akibat agresi Amerika Serikat (AS)-Israel tersebut seharusnya disampaikan secara publik oleh kepala negara.

Aspirasi Habib Rizieq tersebut disampaikan oleh Sekretaris Majelis Syura DPP FPI, Habib Hanif Alatas, usai menghadiri pertemuan Presiden Prabowo dengan para ulama dan pimpinan ormas Islam di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/3/2026) malam.

"Iran adalah negara sahabat. Kami meminta Presiden jangan hanya mengutus Menteri Luar Negeri untuk menyampaikan belasungkawa, tetapi sampaikanlah secara terbuka. Sebagai negara sahabat, Iran butuh dukungan dalam membela kedaulatannya," ujar Hanif menyampaikan amanat Habib Rizieq.

Hanif menambahkan bahwa Indonesia memiliki prinsip konstitusi untuk menentang segala bentuk penjajahan. Oleh karena itu, sikap Iran dalam mempertahankan wilayahnya dari serangan asing dinilai patut mendapatkan dukungan moral dari Indonesia.

Sesalkan Pemerintah Belum Kutuk Serangan AS

Selain menyoroti cara penyampaian duka cita, FPI juga menyesalkan sikap pemerintah yang hingga kini belum secara tegas mengutuk serangan besar-besaran AS-Israel ke Iran. Juru Bicara FPI, Azis Yanuar, menegaskan bahwa agresi tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional yang serius.

"Kami sangat menyesalkan belum adanya kutukan resmi dari pemerintah. Agresi itu adalah kejahatan perang dan wajib ditindak secara hukum internasional. Kami menantikan penjelasan pemerintah terkait sudut pandang mereka dalam hal ini," ujar Azis, Kamis (5/3/2026).

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan penjelasan mengenai dokumen diplomatik tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo menulis sendiri surat belasungkawa tersebut sebagai bentuk penghormatan menjelang prosesi pemakaman Ali Khamenei di kota suci Mashhad.

Menanggapi kritik soal tertutupnya ucapan duka, Menlu Sugiono memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa pemilihan medium surat resmi dilakukan demi menjaga etika dan formalitas hubungan antarnegara yang lebih berwibawa dibandingkan sekadar unggahan di media sosial.

"Rasa duka bisa disampaikan melalui media apa saja, namun surat resmi tentu jauh lebih formal dan tepat dalam tata krama diplomatik," pungkas Sugiono usai menghadiri agenda di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diprotes Ulama, Prabowo Tetap Pertahankan Keanggotaan RI di Board of Peace, Mengapa?

Diprotes Ulama, Prabowo Tetap Pertahankan Keanggotaan RI di Board of Peace, Mengapa?

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 08:44 WIB

Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza

Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 08:22 WIB

FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace

FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 07:05 WIB

Terkini

Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:24 WIB

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:22 WIB

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:14 WIB

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:08 WIB

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:45 WIB

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:30 WIB

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:13 WIB

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:12 WIB

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:03 WIB

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:58 WIB