Maulana juga melihat adanya upaya kampanye hitam dalam unggahan tersebut karena melihat dari narasinya mengaitkan dengan keterlibatan Sara dalam Pilkada Tangsel 2020.
"Akun itu bisa diduga kuat melakukan kampanye politik hitam berbasis pelecehan seksual terhadap Rahayu Saraswati," ujar Maulana.
Pengaduan Sara tersebut telah diterima oleh Polres Kota Tangerang Selatan. Adapun pelaporan itu diterima dengan nomor TBL/1182/K/XI/2020/SPKT/Res Tangsel.