Ngaku Tak Pernah Dapat Uang dari Anita, Emosi Jaksa Pinangki Meledak

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 11 November 2020 | 19:04 WIB
Ngaku Tak Pernah Dapat Uang dari Anita, Emosi Jaksa Pinangki Meledak
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan terkait perkara dugaan gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung/MA di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (4/11/2020). [Suara.com/Arga]

Suara.com - Emosi Pinangki Sirna Malasari meluap dalam persidangan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).

Hal tersebut terjadi saat dia diberi kesempatan untuk menanggapi keterangan saksi Wyasa Santosa Kolopaking, suami Anita Kolopaking.

Setidaknya, ada dua poin yang disampaikan oleh Pinangki. Pertama, dia mengklaim Anita tidak pernah mengambil bayaran sebesar USD 50 ribu dari dirinya.

Kedua, sejak mengenal sosok Anita, Pinangki sama sekali tidak pernah memberikan uang.

"Anita tidak pernah meminta fee kepada saya sebesar USD 50 ribu, dan saya sejak mengenal ibu Anita Kolopaking sampai saat ini belum pernah memberikan uang satu sen pun," kata dia dengan nada tinggi.

Pinangki turut menepis pernyataan Wyasa yang menyebutkan, uang tersebut diserahkan pada Anita terjadi pada 26 November 2019 di Apartemen Essense Dharmawangsa. Sebab, pada tanggal itu dirinya tengah berada di kawasan Sentul, Bogor.

"Karena pada saat itu sepulamg saya dari Kuala Lumpur, saya langsung pulang dan menginap di Sentul City," sambungnya.

Dengan demikian, Pinangki tidak mengetahui sosok yang ditemui Anita di apartemen yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan tersebut. Sebab, Pinangki menginap di Sentul dengan alasan ayahnya sedang sakit.

"Karena bapak saya sedang sakit. Jadi yang ditemui ibu Anita Kolopaking pada 26 November di Dermawangsa Essens, saya tidak tahu siapa. Terima kasih," papar Pinangki.

baca juga

Sebelumnya, Wyasa bercerita terkait bayaran istrinya sebagai pengacara Djoko Tjandra. Saat itu, Anita diminta untuk menangani permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus cassie Bank Bali.

Wyasa mengatakan, dia diminta untuk mengantarkan Anita ke Apartemen Essense Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada 26 November 2019. Diketahui, di apartemen tersebut Pinangki tinggal.

Tiba di lokasi, Wyasa menurunkan istrinya dan menunggu di lobi apartemen. Saat itu, Anita juga berkata padanya jika urusannya dengan Pinangki hanya sebentar.

Setelah beberapa saat, Anita turun. Wyasa menyebut, sang istri tercinta wajahnya murung saat menuju mobil yang terparkir di lobi apartemen.

Setelah itu Ibu Anita turun (menuju mobil), mukanya murung, 'Saya hanya dapat 50 ribu dolar Amerika," kata Wyasa.

Murung yang melanda Anita itu disebabakan karena bayarannya sebagai pengacara tidak sesuai harapan.

Pasalnya, Anita dijanjikan bayaran sebesar USD 200 ribu dengan rincian dibayar setengah sebagai penawaran jasa hukum.

"Fee-nya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Tidak sesuainya karena seharusnya 100 tapi yang diterima hanya 50 ribu," ungkap dia.

Menurut Wyasa, uang USD 50 ribu tersebut disimpan dalam sebuah kantong--dan terdiri dari pecahan USD 100. Uang tersebut, kata dia, digunakan untuk biaya operasional kantor firma hukum yang didirkan bersama istrinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkara Skandal Djoko Tjandra, KPK Terus Cermati Fakta-fakta Persidangan

Perkara Skandal Djoko Tjandra, KPK Terus Cermati Fakta-fakta Persidangan

News | Rabu, 11 November 2020 | 18:11 WIB

Terkuak, Anita Kolopaking Minta Jasa Fee USD 200 Ribu ke Djoko Tjandra

Terkuak, Anita Kolopaking Minta Jasa Fee USD 200 Ribu ke Djoko Tjandra

Banten | Rabu, 11 November 2020 | 16:30 WIB

Minta Jasa Fee USD 200 Ribu ke Djoko Tjandra, Suami Anita Beri Kesaksian

Minta Jasa Fee USD 200 Ribu ke Djoko Tjandra, Suami Anita Beri Kesaksian

News | Rabu, 11 November 2020 | 16:23 WIB

Bayaran jadi Pengacara Djoko Tjandra Disunat Pinangki, Anita Ngadu ke Suami

Bayaran jadi Pengacara Djoko Tjandra Disunat Pinangki, Anita Ngadu ke Suami

News | Rabu, 11 November 2020 | 15:49 WIB

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Politikus Nasdem Andi Irfan

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Politikus Nasdem Andi Irfan

News | Rabu, 11 November 2020 | 12:24 WIB

Saksi Sebut Pinangki Dekat Dengan Maruf, Jubir: Tak Ada Hubungan Khusus

Saksi Sebut Pinangki Dekat Dengan Maruf, Jubir: Tak Ada Hubungan Khusus

Jabar | Selasa, 10 November 2020 | 17:56 WIB

Nama Wapres Maruf Disebut Saksi Kasus Pinangki, Jubir: Datang Cuma Berfoto

Nama Wapres Maruf Disebut Saksi Kasus Pinangki, Jubir: Datang Cuma Berfoto

News | Selasa, 10 November 2020 | 17:03 WIB

KPK Didesak Selidiki Keterlibatan Petinggi Kejaksaan di Kasus Pinangki

KPK Didesak Selidiki Keterlibatan Petinggi Kejaksaan di Kasus Pinangki

News | Selasa, 10 November 2020 | 09:52 WIB

Terkini

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB