Satgas Covid-19 Mesti Aktif Tracing ke Habib Rizieq dan Pengikutnya

Siswanto, Stephanus Aranditio

Jum'at, 13 November 2020 | 12:28 WIB
Satgas Covid-19 Mesti Aktif Tracing ke Habib Rizieq dan Pengikutnya
Sejumlah massa dari berbagai organisasi Islam menyambut kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pasca penyambutan Habib Rizieq Shihab di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 10 November 2020, pemerintah melalui satgas Covid-19 seharusnya pro aktif memeriksa mereka. Demikian juga pendukung Habib Rizieq juga harus aktif memeriksakan diri karena telah menghadiri acara yang berisiko terjadi penularan virus.

"Untuk penjemputnya harusnya juga melakukan kalau sekarang ini, ditest untuk kehati-hatian, karena mereka sudah hadir dalam suatu event yang berisiko, keramaian, setidaknya dua minggu itu juga dipantau dan melapor jika ada gejala yang mengarah ke indikasi covid-19, ini tidak pandang bulu," kata epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman, kepada Suara.com, Jumat (13/11/2020).

Terutama Habib Rizieq, dia wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari sejak tiba di Jakarta dan selama itu pula harus diawasi tenaga kesehatan.

Hasil tes PCR di Arab Saudi yang dijadikan pedoman Habib Rizieq bebas dari corona, hanyalah bersifat sementara karena selama perjalanan, khususnya sejak dari bandara Cengkareng sampai Petamburan, memiliki potensi terpapar virus.

"Selama karantina juga idealnya ada testing juga, misalnya dengan rapid test antigen, biasanya di negara maju 12 hari pertama ada tes, nanti hari ke 48 juga ada tes," kata Dicky.

Karantina kesehatan selama pandemi Covid-19 sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/332/2020 yang ditandantangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Jika mengacu pada surat itu, Habib  Rizieq yang baru tiba dari Arab Saudi harus mengisi Electronic Health Alert Card setelah mendarat di bandara. Kemudian mengikuti pemeriksaan suhu tubuh dan sejumlah protokol kesehatan lainnya.

Meskipun Habib Rizieq sudah memiliki hasil tes PCR dengan hasil negatif, dia mesti tetap memvalidasi dokumen, mengantri di area imigrasi, dan baru setelah itu melanjutkan perjalanan.

Habib Rizieq tetap diwajibkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

baca juga

Namun, Habib Rizieq ternyata tetap mengikuti sejumlah acara, seperti memberikan ceramah dalam acara Maulid Nabi di Majlis Taklim Al Afaf pimpinan Al Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020) pagi.

Siangnya, dia mengunjungi PondoK Pesantren Agrokultural Markaz Syariat yang berlokasi di Jalan Cikopo Selatan, Kampung Lembah Nendeut, RT 5, RW 4, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk meletakan batu pertama pembangunan masjid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB