Tak hanya itu, ia juga mewajibkan seluruh OPD memiliki akun medsos dan harus centang biru alias terverifikasi. Semua OPD wajib melayani masyarakat, baik secara langsung maupun melalui medsos.
Jika ada yang tidak menindaklanjuti laporan 2x24 jam, maka Ganjar akan memberikan sanksi berupa pencopotan.
"Komunikasi dengan warga melalui medsos sangat efektif untuk menyelesaikan masalah yang dialami warga. Sayang memang, tidak banyak publik figur yang mau menggunakan medsos ini. Padahal, banyak permasalahan warga yang bisa diselesaikan, maka kenapa saya menggunakan sarana ini untuk membantu masyarakat," katanya.