Mematikan Ekonomi, Pemprov NTT Tolak RUU Larangan Minuman Beralkohol

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Sabtu, 14 November 2020 | 14:19 WIB
Mematikan Ekonomi, Pemprov NTT Tolak RUU Larangan Minuman Beralkohol
Tumpukan botol berbagai ukuran berisi sophia, minuman beralkohol tradisional di NTT. (Antara/Kornelis Kaha)

Suara.com - Pemprov Nusa Tenggara Timur minta DPR mengkaji ulang rancangan undang-undang larangan minuman beralkohol. Mereka khawatir UU tersebut akan mematikan ekonomi perajin dan sosial budaya masyarakat di provinsi berbasis kepulauan itu.

Kepala Biro Humas Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius A Jelamu, mengatakan bahwa minuman beralkohol tradisional di NTT seperti Sopi merupakan salah satu komoditas ekonomi, sosial dan budaya.

"Sehingga kalau dilarang otomatis hal ini akan mematikan ekonomi perajin dan mematahkan budaya masyarakat NTT yang selama ini secara turun temurun sering digunakan dalam adat istiadat," kata Marius di Kupang, Sabtu (14/11/2020).

Selain itu bagi masyarakat di wilayah Indonesia Timur khususnya di NTT selama ini menjadikan minuman alkohol tradisional sebagai pemasukan untuk peningkatan ekonomi.

Dari hasil jual minuman keras itu, para orang tua atau perajin minuman keras membiayai sekolah hingga kuliah anak mereka sampai kemudian mendapatkan pekerjaan yang layak.

"Sudah pasti pemerintah NTT menolak hal ini. Oleh karena itu perlu dikaji kembali. Jangan menyamakan budaya di daerah pulau Jawa dengan daerah Timur Indonesia, karena sudah pasti banyak perbedaannya," tutur dia.

Menurut Marius, pihaknya sama sekali tidak melarang jika ada undang-undang yang menghukum para pemabuk apalagi yang berbuat kerusuhan akibat mabuk,

"Tetapi jika penjualan minuman beralkohol dilarang apakah pemerintah mau membiayai pendidikan anak-anak yang sekolah sampai kuliah? kemudian menggratiskan biaya kesehatan dan memperbaiki infrastruktur masyarakat perajin minuman keras tradisional jenis sopi," tambah dia.

Mantan Kadis Pariwisata NTT itu meyakini bahwa para perajin minuman alkohol di wilayah Indonesia Timur khususnya di NTT sudah pasti akan menolak RUU itu, apalagi sampai disahkan.

Seorang perajin minuman beralkohol asal Kabupaten Timor Tengah Utara yang sudah lama berprofesi sebagai perajin minuman beralkohol jenis Sopi
Felix Nesi justru menanggapi hal yang sama.

"Bagi masyarakat di Timor, meminum minuman beralkohol tidak hanya sebatas pada senang-senang dan mabuk, tetapi lebih dari itu mempunyai makna tersendiri yakni persahabatan dan saat upacara adat," tutur dia.

Menurut Felix selama ini minuman beralkohol sudah menjadi kearifan lokal tersendiri dan menjadi penyambut para tamu yang datang ke suatu daerah. Oleh karena itu ia berharap perlu dilihat lagi RUU larangan minuman beralkohol itu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bicara RUU Mihol, Kenali 6 Minuman Beralkohol Tradisional Indonesia Ini

Bicara RUU Mihol, Kenali 6 Minuman Beralkohol Tradisional Indonesia Ini

Jatim | Jum'at, 13 November 2020 | 14:08 WIB

Pelarangan Sedang Dibahas DPR: Saham Produsen Minuman Beralkohol Tumbang

Pelarangan Sedang Dibahas DPR: Saham Produsen Minuman Beralkohol Tumbang

Bisnis | Jum'at, 13 November 2020 | 13:19 WIB

RUU Larangan Minuman Beralkohol Belum Tentu Berlanjut, Ini Penjelasan DPR

RUU Larangan Minuman Beralkohol Belum Tentu Berlanjut, Ini Penjelasan DPR

News | Jum'at, 13 November 2020 | 12:31 WIB

Genap 300 Hari Harun Masiku jadi Buronan KPK, ICW: Hilang Bak Ditelan Bumi

Genap 300 Hari Harun Masiku jadi Buronan KPK, ICW: Hilang Bak Ditelan Bumi

News | Jum'at, 13 November 2020 | 10:51 WIB

Asal Kutip dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol, Wikipedia Semprot DPR

Asal Kutip dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol, Wikipedia Semprot DPR

Jabar | Jum'at, 13 November 2020 | 10:30 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB