Refly Harun Nilai Istana Tolak Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq Sudah Tepat

Dany Garjito, Hadi Mulyono

Sabtu, 14 November 2020 | 15:45 WIB
Refly Harun Nilai Istana Tolak Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq Sudah Tepat
Presiden Jokowi dan Habib Rizieq. [Antara]

Suara.com - Setelah pulang ke Indonesia, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab menyatakan siap melakukan rekonsiliasi dengan pemerintahan Joko Widodo.

Dengan syarat, negara harus membebaskan terlebih dahulu tokoh-tokoh di barisannya yang sekarang ditahan, termasuk aktivis kontra UU Cipta Kerja.

Tetapi istana menanggapi secara dingin pernyataan Habib Rizieq. Justru istana menanyakan landasan rekonsiliasi yang diinginkan tokoh yang selama 3,5 tahun mengasingkan diri di Arab Saudi itu.

"Menurut saya, apa yang direkonsiliasi dengan Pak Habib Rizieq? Kita nggak ada masalah," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Menanggapi kabar tersebut, ahli hukum tata negara Refly Harun angkat bicara di kanal YouTubenya. Refly menilai, memang tidak seharusnya pemerintah menanggapi tantangan rekonsiliasi yang digaungkan Habib Rizieq.

Rekonsiliasi Habib Rizieq. (YouTube/Refly Harun)
Rekonsiliasi Habib Rizieq. (YouTube/Refly Harun)

"Saya mengatakan memang pemerintah tidak perlu menanggapi rekonsiliasi itu, karena rekonsiliasi itu adalah pertikaian antara dua belah pihak. Nah dalam konteks ini, negara bukan pihak sesungguhnya, tapi negara berada di atas secara vertikal, dia menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Jadi jangan sampai ada unsur-unsur negara yang berpikir bahwa satu kelompok masyarakat itu adalah lawan politiknya, nggak begitu," terang Refly Harun, Sabtu (14/11/2020).

Refly menambahkan, apabila satu kelompok masyarakat dianggap lawan politik, maka sesungguhnya negara tidak menjalankan perannya secara baik.

Berbeda halnya dengan lawan politik yang ada di parlemen, yang dianggap sebagai oposisi.

"Itu wajar-wajar saja, karena memang itu disediakan jalurnya melalui sistem pemerintahan. Jadi ada partai yang ikut dalam kabinet kepresidenan dalam sistem presidensial sekarang kita dan ada yang tidak diikutkan," imbuhnya.

baca juga

Akan tetapi terhadap pihak Habib Rizieq, negara tidak boleh bersikap seperti pihak yang sedang bertempur, berkelahi dan bertanding karena negara berada di atas semua golongan semua masyarakat apalagi sekadar individu seperti Habib Rizieq Shihab terlepas para pendukungnya banyak.

"Jadi sebenarnya yang diinginkan Habib Rizieq itu adalah negara bersikap demokratis, adil, welas asih, menggunakan kewenangan dengan sebaik-baiknya, selurus-lurusnya sesuai dengan konstitusi yang ada, tidak mengkriminalisasi orang yang berbeda pendapat. Baik dari kalangan ulama, aktivis, pelajar maupun mahasiswa, jadi itu sesungguhnya yang diinginkan, dan ini adalah keinginan seluruh masyarakat Indonesia tentunya," sambung Refly.

Dengan demikian, tegas Refly, penolakan Moeldoko bisa dipahami. Tetapi yang lebih penting adalah ada niat bahwa penguasa atau pemerintah menggunakan kekuasaan dan kewenangannya sesuai dengan pesan konstitusi yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa, melindungi bangsa agar dapat ikut dalam pelaksanaan ketertiban dunia.

Video selengkapnya di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:11 WIB

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:50 WIB

Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni

Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:52 WIB

Pelajaran dari Jose Ramos-Horta: Rekonsiliasi Lebih Kuat daripada Balas Dendam

Pelajaran dari Jose Ramos-Horta: Rekonsiliasi Lebih Kuat daripada Balas Dendam

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho

Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho

Video | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:02 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!

Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:05 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB