Oplos Obat dengan Tepung Maizena, Eks Asisten Apoteker Dibekuk Polisi

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Senin, 16 November 2020 | 15:50 WIB
Oplos Obat dengan Tepung Maizena, Eks Asisten Apoteker Dibekuk Polisi
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap apoteker berinisial YS. Perempuan tersebut ditangkap terkait kasus produksi dan peredaran obat serta jamu ilegal. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap apoteker berinisial YS. Perempuan tersebut ditangkap terkait kasus produksi dan peredaran obat serta jamu ilegal.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, tersangka YS ditangkap oleh Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri pada 20 Oktober 2020 lalu di Klaten, Jawa Tengah.

"Modus operandinya yaitu YS membuat industri rumahan tanpa izin karena latar belakang yang bersangkutan pernah sekolah jadi asisten apoteker. Kemudian dia meracik jamu atau obat tradisional tanpa melalui cara pembuatan obat yang baik dan tentunya tanpa izin edar," kata Awi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Menurut Awi, berdasar hasil pemeriksaan sementara, tersangka YS mengaku telah memproduksi obat-obatan dan jamu ilegal tersebut sejak 2018.

Selama beroperasi, setidaknya dia telah mengantongi keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

"Tersangka setelah diinterogasi telah melaksanakan tindak pidana ini sejak tahun 2018 dengan omzet antara Rp 100 juta sampai dengan Rp 150 juta," ungkap Awi.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Rismanto mengungkapkan, tersangka YS mencampur obat-obatan kimia yang diproduksinya dengan tepung maizena.

Sedangkan jamu-jamu tradisional yang semestinya tanpa bahan kimia justru dicampur obat-obatan.

"Obat yang harusnya campurannya bahan kimia obat namun hanya berbentuk tepung maizena. Ada jamu-jamu yang harusnya tradisional ini malah diberikan obat-obat kimia seperti dexaminasol maupun paracetamol," ungkap Pipit.

baca juga

Atas perbuatanya, tersangka YS dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan atau Memperdagangkan Barang Tidak Sesuai Standar seperti yang dimaksud Pasal 8 ayat 1 huruf a juncto Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dia terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabareskrim hingga Pangdam Jaya Datangi Lokasi Demo Setahun Jokowi-Maruf

Kabareskrim hingga Pangdam Jaya Datangi Lokasi Demo Setahun Jokowi-Maruf

News | Selasa, 20 Oktober 2020 | 15:59 WIB

Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Polri Periksa Ahli Gigi hingga Sidik Jari

Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Polri Periksa Ahli Gigi hingga Sidik Jari

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 19:46 WIB

Kebakaran Kejagung, DPR Minta Kabareskrim Bergerak Cepat Cari Pelakunya

Kebakaran Kejagung, DPR Minta Kabareskrim Bergerak Cepat Cari Pelakunya

News | Kamis, 17 September 2020 | 23:02 WIB

Terkuak! Bukan Korsleting Listrik, Ini Pemicu Gedung Kejagung RI Terbakar

Terkuak! Bukan Korsleting Listrik, Ini Pemicu Gedung Kejagung RI Terbakar

News | Kamis, 17 September 2020 | 13:37 WIB

Kabareskrim Tinjau Proses Olah TKP Kebakaran di Gedung Kejagung RI

Kabareskrim Tinjau Proses Olah TKP Kebakaran di Gedung Kejagung RI

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 15:43 WIB

Fadli Zon Sindir Kabareskrim Tangkap Djoko Tjandra Diusulkan Jadi Kapolri

Fadli Zon Sindir Kabareskrim Tangkap Djoko Tjandra Diusulkan Jadi Kapolri

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 12:46 WIB

Diborgol dan Pakai Baju Tahanan, Djoko Tjandra Tiba di Halim

Diborgol dan Pakai Baju Tahanan, Djoko Tjandra Tiba di Halim

Foto | Kamis, 30 Juli 2020 | 23:44 WIB

Terkini

Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir

Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:34 WIB

Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan

Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:30 WIB

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Danantara Sambangi Nasabah Binaan PNM di Mojokerto

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Danantara Sambangi Nasabah Binaan PNM di Mojokerto

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:29 WIB

Tabel Lengkap Urutan Shio dari Tahun ke Tahun

Tabel Lengkap Urutan Shio dari Tahun ke Tahun

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:28 WIB

DPR soal Rumor Pengganti Nanik S Deyang: Hak Prerogatif Presiden, Asalkan Jangan Memicu Konflik

DPR soal Rumor Pengganti Nanik S Deyang: Hak Prerogatif Presiden, Asalkan Jangan Memicu Konflik

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:26 WIB

Parfum Apa yang Aromanya Maskulin? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dari Brand Lokal

Parfum Apa yang Aromanya Maskulin? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dari Brand Lokal

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:25 WIB

Muara Baru Paling Dalam, Muka Tanah Jakarta Terus Turun 3-4 Sentimeter Per Tahun

Muara Baru Paling Dalam, Muka Tanah Jakarta Terus Turun 3-4 Sentimeter Per Tahun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:24 WIB

Ambisi Besar Changan Gempur Pasar Otomotif Indonesia Lewat Belasan Model Baru

Ambisi Besar Changan Gempur Pasar Otomotif Indonesia Lewat Belasan Model Baru

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:17 WIB

Detik-detik Ledakan Gas Metana Terowongan Sikkim India, 12 Pekerja Proyek PLTA Tewas

Detik-detik Ledakan Gas Metana Terowongan Sikkim India, 12 Pekerja Proyek PLTA Tewas

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:15 WIB

Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review

Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:15 WIB

×