Kebakaran Kejagung, DPR Minta Kabareskrim Bergerak Cepat Cari Pelakunya

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 17 September 2020 | 23:02 WIB
Kebakaran Kejagung, DPR Minta Kabareskrim Bergerak Cepat Cari Pelakunya
Anggota Komisi III Hinca Pandjaitan (Youtube DPR RI)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, berpandangan ada dua kemungkinan di balik peristiwa kebakaran di Kejaksaan Agung. Hal itu menyusul temuan Bareskrim Polri dan dinaikkannya kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Kemungkinan pertama menurut Hinca ialah adanya upaya sabotase terhadap terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung dalam rangka menutupi kasus tertentu.

"Kedua, ada upaya intimidasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab kepada Kejaksaan RI agar tidak melanjutkan kasus tertentu. Terlebih dua kasus besar sedang diusut oleh Kejaksaan RI. Sehingga saya berharap Kabareskrim Polri bergerak cepat menemukan siapa pelakunya dan apa motifnya," kata Hinca dalam keterangannya, Kamis (17/9/2020).

Hinca kemudian meminta Kepolisian tidak hanya berhenti mencari siapa pelaku pembakaran Kejaksaan Agung. Melainkan juga perlu ditelusuri lebih jauh apa yang menyebabkan pelaku kemudian berani membakar gedung Kejaksaan Agung.

"Jika memang ada dugaan tindak pidana berarti langkah selanjutnya yang perlu diambil adalah menemukan siapa yang melakukan Delik tersebut, kenapa dia melakukannya dan apakah dia melakukannya dipengaruhi orang lain atau tidak," kata dia.

"Pertanyaan ini harus segera dijawab agar tidak ada spekulasi liar di publik," Hinca menambahkan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri meningkatkan status perkara kebakaran Gedung Kejaksaan Agung dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan setelah ditemukan adanya unsur pidana.

"Penyelidik berpendapat terhadap kasus tersebut ada dugaan peristiwa pidana sehingga terhadap proses yang dilakukan akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).

Listyo mengatakan pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 187 dan 188 KUHP tentang kesalahan tindakan yang menyebabkan kebakaran dan menimbulkan kerugian materi serta nyawa.

baca juga

"Kami melakukan penyidikan, dan memeriksa potensial saksi, potensial suspek (tersangka)," ujarnya.

Hinca sekaligus mengingatkan beberapa peristiwa serupa kebakaran Kejagung yang juga melanda perkantoran lainnya saat situasi tengah dilanda kasus.

"Kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi di negeri kita. Pada Desember 1997 misalnya Menara A Bank Indonesia antara lantai 23 hingga lantai 25 pernah terbakar di saat persis Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus penyelewenangan BLBI. Jaksa Agung saat itu Marzuki Darusman pun menyatakan banyak dokumen tentang BLBI yang hangus terbakar akibat kejadian itu," tutur Hinca.

"Nahasnya kebakaran juga terjadi pada 12 Oktober 2000 di gedung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan yang diduga kuat juga berkaitan dengan kasus BLBI," tandas Hinca.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Siapkan RUU BUMN yang Baru

DPR Siapkan RUU BUMN yang Baru

DPR | Kamis, 17 September 2020 | 20:41 WIB

Ketua DPR Minta Kantor Pemerintah Beri Contoh Disiplin Protokol Kesehatan

Ketua DPR Minta Kantor Pemerintah Beri Contoh Disiplin Protokol Kesehatan

DPR | Kamis, 17 September 2020 | 20:37 WIB

Bahas UU Penanggulangan Bencana, Komisi VIII Serap Masukan Pakar

Bahas UU Penanggulangan Bencana, Komisi VIII Serap Masukan Pakar

DPR | Kamis, 17 September 2020 | 20:33 WIB

Lewat Foto Satelit, Polisi Temukan Fakta Baru Kebakaran Kejagung

Lewat Foto Satelit, Polisi Temukan Fakta Baru Kebakaran Kejagung

News | Kamis, 17 September 2020 | 20:11 WIB

Ada Beberapa Orang di Titik Awal Api Melalap Gedung Kejagung, Siapa Mereka?

Ada Beberapa Orang di Titik Awal Api Melalap Gedung Kejagung, Siapa Mereka?

News | Kamis, 17 September 2020 | 14:44 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×