Kebakaran Kejagung, DPR Minta Kabareskrim Bergerak Cepat Cari Pelakunya

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 17 September 2020 | 23:02 WIB
Kebakaran Kejagung, DPR Minta Kabareskrim Bergerak Cepat Cari Pelakunya
Anggota Komisi III Hinca Pandjaitan (Youtube DPR RI)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, berpandangan ada dua kemungkinan di balik peristiwa kebakaran di Kejaksaan Agung. Hal itu menyusul temuan Bareskrim Polri dan dinaikkannya kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Kemungkinan pertama menurut Hinca ialah adanya upaya sabotase terhadap terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung dalam rangka menutupi kasus tertentu.

"Kedua, ada upaya intimidasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab kepada Kejaksaan RI agar tidak melanjutkan kasus tertentu. Terlebih dua kasus besar sedang diusut oleh Kejaksaan RI. Sehingga saya berharap Kabareskrim Polri bergerak cepat menemukan siapa pelakunya dan apa motifnya," kata Hinca dalam keterangannya, Kamis (17/9/2020).

Hinca kemudian meminta Kepolisian tidak hanya berhenti mencari siapa pelaku pembakaran Kejaksaan Agung. Melainkan juga perlu ditelusuri lebih jauh apa yang menyebabkan pelaku kemudian berani membakar gedung Kejaksaan Agung.

"Jika memang ada dugaan tindak pidana berarti langkah selanjutnya yang perlu diambil adalah menemukan siapa yang melakukan Delik tersebut, kenapa dia melakukannya dan apakah dia melakukannya dipengaruhi orang lain atau tidak," kata dia.

"Pertanyaan ini harus segera dijawab agar tidak ada spekulasi liar di publik," Hinca menambahkan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri meningkatkan status perkara kebakaran Gedung Kejaksaan Agung dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan setelah ditemukan adanya unsur pidana.

"Penyelidik berpendapat terhadap kasus tersebut ada dugaan peristiwa pidana sehingga terhadap proses yang dilakukan akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).

Listyo mengatakan pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 187 dan 188 KUHP tentang kesalahan tindakan yang menyebabkan kebakaran dan menimbulkan kerugian materi serta nyawa.

"Kami melakukan penyidikan, dan memeriksa potensial saksi, potensial suspek (tersangka)," ujarnya.

Hinca sekaligus mengingatkan beberapa peristiwa serupa kebakaran Kejagung yang juga melanda perkantoran lainnya saat situasi tengah dilanda kasus.

"Kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi di negeri kita. Pada Desember 1997 misalnya Menara A Bank Indonesia antara lantai 23 hingga lantai 25 pernah terbakar di saat persis Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus penyelewenangan BLBI. Jaksa Agung saat itu Marzuki Darusman pun menyatakan banyak dokumen tentang BLBI yang hangus terbakar akibat kejadian itu," tutur Hinca.

"Nahasnya kebakaran juga terjadi pada 12 Oktober 2000 di gedung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan yang diduga kuat juga berkaitan dengan kasus BLBI," tandas Hinca.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Siapkan RUU BUMN yang Baru

DPR Siapkan RUU BUMN yang Baru

DPR | Kamis, 17 September 2020 | 20:41 WIB

Ketua DPR Minta Kantor Pemerintah Beri Contoh Disiplin Protokol Kesehatan

Ketua DPR Minta Kantor Pemerintah Beri Contoh Disiplin Protokol Kesehatan

DPR | Kamis, 17 September 2020 | 20:37 WIB

Bahas UU Penanggulangan Bencana, Komisi VIII Serap Masukan Pakar

Bahas UU Penanggulangan Bencana, Komisi VIII Serap Masukan Pakar

DPR | Kamis, 17 September 2020 | 20:33 WIB

Lewat Foto Satelit, Polisi Temukan Fakta Baru Kebakaran Kejagung

Lewat Foto Satelit, Polisi Temukan Fakta Baru Kebakaran Kejagung

News | Kamis, 17 September 2020 | 20:11 WIB

Ada Beberapa Orang di Titik Awal Api Melalap Gedung Kejagung, Siapa Mereka?

Ada Beberapa Orang di Titik Awal Api Melalap Gedung Kejagung, Siapa Mereka?

News | Kamis, 17 September 2020 | 14:44 WIB

Terkini

Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan

Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:57 WIB

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:13 WIB

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:06 WIB

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:46 WIB

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:38 WIB

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:26 WIB

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:12 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:03 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:57 WIB

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:55 WIB