Suara.com - Setibanya di tanah air, Habib Rizieq Shihab mendapat sambutan gila-gilaan dari massa pendukungnya.
Habib Rizieq yang kabur ke Mekkah selama lebih dari 3 tahun akhirnya pulang ke Indonesia dan langsung menyelenggarakan acara Maulid Nabi Muhammad saw serta pesta pernikahan anaknya.
Tak ayal, acara yang disesaki puluhan ribu massa tersebut mengundang kecemburuan publik yang mempertanyakann ketegasan aparat penegak protokol kesehatan Covid-19.
Setelah mendapat banyak tekanan, akhirnya sejumlah pejabat terkait terkena dampak dari terselenggaranya acara Habib Rizieq.
![Pendiri FPI, Habib Rizieq Shihab di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/15/91617-pendiri-fpi-habib-rizieq-shihab.jpg)
Berikut adalah deretan pejabat yang mendapat sanksi akibat lalai menindak kerumunan massa saat pandemi Covid-19 di acara Habib Rizieq.
1. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sukarna
Irjen Nana Sukarna harus rela dimutasi oleh Kapolri Jenderal Idham Azis menjadi Koorsahli Kapolri.
Kapolda Metro Jaya nantinya bakal ditempati Irjen Fadil Imran. Fadil Imran saat ini menjabat Kapolda Jawa Timur.
2. Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahradi
Baca Juga: Hore! Jika Konser saat PSBB Didenda 50 Juta, Politisi Ini Siap Bantu, Mau?
Irjen Rudy Sufahriadi bakal menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Rudy bakal ditempati Irjen Ahmad Dofiri.